Kamis, 05 Mei 2016

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dengar Curahan Hati Penyuluh Agama

Hari Rabu, 4 Mei 2016, ada acara teleconference Menag dgn penyuluh agama Islam. Pokok pikiran yang disampaikan penyuluh antara lain:

  1. Beasiswa Pendidikan S2, S3.
  2. Peningkatan honorarium penyuluh
  3. Bagi penyuluh teladan dapat menjadi petugas haji.
  4. diadakannya Rakornas penyuluh
  5. peningkatan kompetensi pelatihan dan diklat
  6. Perlu Tambahan penyuluh
Jawaban Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin:
  1. Beasiswa....pak menteri akan koordinasi dg Pendis dan menjadi prioritas
  2. Sampah bisa menjadi sarana dakwah bagi penyuluh
  3. ‎Pak Menteri Agama setuju adanya tambahan penyuluh
  4. tunjangan penyuluh akan ada perubahan sdg dalam pembahasan 
  5. Akan disampaikan ke Dirjen PHU terkait penyuluh teladan utk petugas haji....

Kurang lebih...mohon dimaklumi👌‎

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Karya Tulis Penyuluh Agama Katolik Videlia Pontoh Engelian tentang Doa Rosario



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Karya Tulis Penyuluh Agama Katolik: Perempuan dan Penanda Zaman



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Karya Tulis Penyuluh Vinsensius Udi Prasetyo: Internet Sahabat Bagi Anak-anak



Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Jumat, 29 April 2016

Eusabius Minta Penyuluh Katolik Aktif Jaga Kerukunan


 

Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi mengingatkan bahwa para penyuluh agama Katolik mempunyai kewajiban dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan intern dan antarumat beragama. Menurutnya, penyuluh harus dapat membina umat dalam memantapkan dasar-dasar kerukunan intern dan antarumat beragama, yang dilandasi nilai-nilai luhur agama untuk mencapai keharmonisan sosial menuju persatuan dan kesatuan nasional.
Hal ini disampaikan Eusabius dalam sambutannya yang diwakili oleh Direktur Urusan Agama Katolik Sihar Petrus Simbolon pada acara Pembinaan Penyuluh Agama Katolik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali di Kupang, Rabu (27/04).  

Selain itu, lanjut Eusabius, penyuluh juga harus mampu mengembangkan upaya preventif terhadap munculnya paham sempalan keagamaan, radikalisme. “Penyuluh perlu koordinasi ketika bekerjasama dengan lembaga terkait dialog, pengembangan wawasan multikultural dan kearifan lokal,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Eusabius berharap kegiatan yang berlangsung dari 25 – 28 April 2016 merumuskan proses kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang efektif dan  sistematis sehingga dapat digunakan sebagai pedoman para penyuluh dalam melaksanakan tugas pengabdiannya di masyarakat dengan baik.

Ketua Panitia Kegiatan, Basuki Sigit Taruno menegaskan bahwa Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan Agama di tengah dinamika masyarakat. Peran penyuluh sangat strategis dalam membangun mental, moral, dan nilai ketaqwaaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang, baik di bidang keagamaan maupun pembangunan. 
“Penyuluh Agama Katolik perlu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan professional,” tuturnya.

“Penyuluh Agama Katolik mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan penyuluhan,  dan harus berusaha agar ajaran Katolik  mudah diterima oleh masyarakat,” tambahnya. (joice/mkd/mkd)

Link:  http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=35882

Selasa, 26 April 2016

Penyuluh harus Menjelaskan Masalah Narkoba dan  Radikalisme

Bahaya Narkoba dan radikalisme merupakan masalah serius. Indonesia sudah dalam kedaan darurat narkoba dan radikalisme. Jadi tenaga pastoral, dalam hal ini Katekis atau penyuluh agama Katolik PNS maupun Non PNS perlu memberikan penyadaran dan pemahaman kepada umat atau kelompok binaan mereka. 

Demikian benang merah paparan yang sampaikan Romo Sugiyana,Pr, Direktur Pastoral Sanjaya Muntilan, ketika memberikan paparannya kepada 50 orang Penyuluh Agama Katolik PNS dan Non PNS yang berasal dari Regio Jawa dan Sumatera din Yogyakarta, Kamis(14/4/2016).

Narkoba
Berangkat dari informasi seperti yang dikutipnya dari media massa, Peredaran narkoba merasuk ke semua sektor kehidupan (usia, profesi, suku, agama, jenis kelamin). Kebanyakan lulusan SMU (20-30 th). Semula mereka diajak, merasakan dan akhirnya kecanduan. Rata-rata 50 orang meninggal tiap hari karena narkoba (sekitar 12.044 orang per tahun). 

Dampaknya, narkoba mengacaukan kehidupan, merusak kepribadian dan tanggung jawab sosial serta masa depan para penggunanya. Para pengguna mengalami rusak badan dan mentalnya serta hubungan-hubungan sosialnya dengan keluarga dan masyarakat. Hidup mereka makin buruk.

Menyadari bahaya narkoba tersebut, Gereja memiliki tanggung jawab sosial untuk mengambil bagian dalam usaha penanggulangan kejahatan narkoba. Gereja meneguhkan bahwa masih ada harapan untuk sembuh dan pulih bagi para korban dan Gereja siap untuk merawat, mendampingi dan menghidupkan kembali harapan akan masa depan yang lebih baik. 


Radikalisme
Dalam paparannya, Romo Sugiyana menjelaskan bahwa selain masalah bahaya Narkoba, juga makin maraknya fenomena  radikalisme dan kekerasan. Belakangan ini perkembangan pergerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia sangatlah pesat. 

Radikalisme itu nyata melalui alam pemikiran dan gerakan-gerakan untuk melawan yang berbeda keyakinan maupun menghancurkan bangsa melalui peristiwa peledakan bom di berbagai tempat publik.

Menurut Romo Sugiyana, fenomena teroris perlu disadari dan diwaspadai.  Pertama, teror adalah kegiatan orang sesat yang sudah berlangsung sejak awal zaman. Wacana terorisme sekarang diperkeras oleh liputan media, komunikasi internet dan reaksi primordial Amerika. 

Kedua, teror adalah kegiatan biadab, acak yang tidak perlu dibela atas alasan apapun. 

Ketiga, teroris dilakukan orang sedikit dengan dedikasi banyak. Perlawanan terorisme bisa dilakukan oleh orang sedikit juga (ahli kontraterorisme) tapi karena kontra-teroris tidak sebebas teroris, upaya mereka perlu ditambah dengan dukungan orang banyak.  

Keempat, saluran dan mekanisme pelaporan harus dibuat secara fleksibel dan terbuka oleh pemerintah dan lembaga internasional tanpa dibumbui diskriminasi terhadap agama apapun.

Dalam pandangan  Romo Sugiyana, Gereja menerima sikap radikal demi kebaikan umum dan menolak sikap radikal yang menjurus pada kekerasan terhadap pihak lain. 

Gereja menerima sikap radikal. Sikap radikal adalah sikap yang mengungkapkan kesungguhan sampai pada sikap berani mati demi sebuah kebenaran yang diyakini atau keselamatan yang diperjuangkannya. Sikap ini justru menjunjung kebaikan umum

Namun Gereja  menolak Radikalisme, apalagi kalau sudah menjurus pada kekerasan terhadap pihak lain. Radikalisme atas nama ideologi atau atas nama agama yang menjurus pada kekerasan bertentangan dengan ajaran agama manapun. Radikalisme adalah memaksakan keyakinan tunggal yang didasarkan pada kepentingan pribadi (golongan). Radikalisme cenderung mengorbankan orang lain yang tidak sejalan dengan dirinya.
Untuk itulah Gereja membutuhkan katekis atau penyuluh agama Katolik untuk memberikan penjelasan atas masalah-masalah serius yang dihadapi umat, seperti  bahaya Narkoba dan radikalisme, dalam terang Injili dan sikap Gereja. Ia menegaskan, "Gereja tidak mungkin tanpa Katekis atau penyuluh agama Katolik. ANDA adalah orang yang mengantar seseorang kepada Kristus melalui kesaksian, pengajaran dan pendampingan secara terencana dan terukur. Anda mampu menjumpai orang-orang yang tidak terjangkau oleh paroki atau pelayan Gereja pada umumnya". 
 
Tugas Penyuluh Agama Katolik
Senada dengan Romo Sugiyana, Direktur Jenderal Bimas Katolik Eusabius Binsasi menegaskan bahwa penyuluh agama Katolik baik berstatus PNS maupun Non PNS harus responsif dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi umat atau masyarakat seperti Narkoba, Radaikalisme, LGBT dan tindak intoleransi. Para Penyuluh agama harus kreatif dan inovatif dalam memberikan penyuluhan masyarakat sadar dan paham atas bahaya narkoba dan radikalisme. Hal ini ditegaskan Eusabius Binsasi  dalam sambutannya ketika membuka pertemuan pembinaan penyuluh agama Katolik PNS dan Non PNS Regio Jawa dan Sumatera yang berlangsung dari Selasa-Jumat (12-15/04/2016) di Yogyakarta.

Pembicara lain, Direktur Urusan Agama Katolik, Sihar Petrus Simbolon, menegaskan keberadaan penyuluh agama Katolik baik PNS maupun Non PNS adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan memberikan bimbingan dan  penyuluhan atas masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Katolik melalui bahasa agama. 

Acara yang diselenggarakan Direktorat Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama ini, juga mengundang pembicara, Asri Ispawati, Widyaiswara dari Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama. Asri Ispawati, lulusan doctoral tentang kompetensi penyuluh agama, memaparkan bahwa penyuluhan terkait masalah actual bisa dilaksanakan melalui karya tulis ilmiah baik berbasis penelitian lapangan maupun berbasis studi kepustakaan. 

Pembicara lain pada hari terakhir adalah Y.B. Margantoro, wartawan senior Harian Bernas Yogya. Para penyuluh agama Katolik, dan kita semua adalah wartawan. Kita dipanggil untuk menjadi pewarta kebenaran, dan menjadi orang yang disiplin terhadap kebenaran. Penyuluh agama Katolik, yang juga sebagai "wartawan" harus belajar terus menerus dan berbagi kepada sesama.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, Pormadi Simbolon, mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan dengan maksud memberikan pembinaan dan peningkatan kompetensi 50 orang tenaga penyuluh agama Katolik PNS dan Non PNS Regio Jawa dan Sumatera di bidang karya tulis-menulis baik yang murni ilmiah maupun tulisan ilmiah populer di media massa, agar mereka  semakin profesional memberikan penyuluhan terkait masalah-masalah aktual dewasa ini (seperti bahaya Narkoba dan radikalisme) dalam terang kebenaran Injil dan ajaran Gereja Katolik. (Pormadi, dari Yogyakarta)

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Kamis, 28 Januari 2016

Narkoba Makin Mengancam (Modus Penyelundupan Sangat Beragam dan Cepat Berubah) - Kompas


Jaringan narkoba yang melibatkan warga negara asing dan masuk ke Indonesia kian meluas. Hal itu terbukti dengan keterlibatan warga negara Pakistan yang menyelundupkan 100 kilogram sabu. Kondisi ini menjadi ancaman serius sehingga perlu pemberantasan tegas dan keras.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar barang bukti berupa 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jateng, Kamis (28/1). Sabu itu disimpan  dalam 194 genset.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASAKepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar barang bukti berupa 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jateng, Kamis (28/1). Sabu itu disimpan dalam 194 genset.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kamis (28/1), di Jepara, mengatakan, sindikat dari Pakistan sudah diintai sejak enam bulan lalu. Bahkan, jaringan Pakistan itu disinyalir beroperasi sejak 2013. Mereka beroperasi di Jakarta, Semarang, hingga Jawa Timur.

"Kami mengawali pengungkapan kasus ini di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari situ kemudian didalami sehingga akhirnya terungkap penyelundupan sabu di sini (Jepara)," kata Budi.

Penyelundupan dilakukan dengan modus memasukkan sabu ke dalam mesin generator set yang didatangkan langsung dari Guangzhou, Tiongkok. Sabu di dalam mesin itu ditemukan di sebuah gudang mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (27/1). Setiap genset berisi 1,5-2 kilogram sabu yang dibungkus plastik dan dilapisi karbon.

Hingga kini, BNN baru membongkar 94 mesin dengan total sabu sekitar 100 kilogram. Masih terdapat 100 mesin genset lain yang belum dibuka dan dihitung kandungan sabu di dalamnya. Petugas juga menyita sebuah timbangan dan uang Rp 700 juta.

Menurut Budi Waseso, bisnis narkoba ini sangat merusak generasi bangsa. Sekitar 1,0 gram sabu saja dapat digunakan lima orang. Narkoba masih bisa masuk dari mana saja dan dengan berbagai modus. Kali ini, modus yang digunakan adalah menyembunyikan dalam mesin dan dilapisi karbon agar tidak tembus sinar-X saat pemeriksaan. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan menyeluruh, termasuk membongkar sindikat pengedar.

content

Seluruh tersangka yang terdiri dari empat warga negara Pakistan, yakni Faiq, Amran Malik, Mohammad Riaz, dan Toriq, serta empat warga negara Indonesia, yakni Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didi Triyono, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di Jepara dan Semarang, serta terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Penyelundupan tersebut, menurut Budi Waseso, dikoordinasi Riaz yang sudah beberapa tahun tinggal di Semarang dan beristri warga negara Indonesia. Riaz diduga bekerja sama dengan Didi yang berdomisili di Jepara untuk menyelundupkan narkoba. Didi merupakan pemilik CV Jepara Raya Internasional yang menyewa gudang di Desa Pekalongan untuk menyimpan sabu itu. Sabu tersebut akan diedarkan ke seluruh Indonesia dengan menyembunyikannya dalam produk mebel.

Di Desa Pekalongan, gudang disewa Didi selama satu tahun terakhir. Aktivitas pengiriman narkoba diketahui telah berlangsung selama beberapa kali. Warga negara Pakistan itu, diketahui melalui paspornya, kerap bepergian ke Tiongkok dan Indonesia. Warga Indonesia yang ditangkap juga kerap mengunjungi Vietnam.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan, genset didatangkan langsung dari Tiongkok oleh importir CV BT di Semarang. "Petugas kami memeriksa barang yang kami curigai ini dengan sinar-X, tetapi tidak terdeteksi," kata Heru.

Para pelaku juga mencoba mengelabui dengan mengirim 84 unit penyaring udara bersamaan dengan 194 genset berisi sabu. Barang-barang itu tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 31 Desember 2015. Kemudian, dilakukan penelusuran dan analisis terhadap barang impor itu. Pada 20 Januari 2016, barang dibongkar dan melalui pemeriksaan sinar-X.

Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pengedar internasional dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram sabu yang diselendupkan dari Tiongkok dan disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Sabu tersebut disimpan ke dalam 194 genset.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pengedar internasional dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram sabu yang diselendupkan dari Tiongkok dan disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Sabu tersebut disimpan ke dalam 194 genset.
Polisi berjaga di sekitar genset yang digunakan untuk menyelundupkan 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Polisi berjaga di sekitar genset yang digunakan untuk menyelundupkan 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.

Petugas menemukan kejanggalan berupa tidak berfungsinya kait penarik yang digunakan untuk menyalakan genset. Dari sana diketahui barang tersebut berisi narkoba. Pengiriman barang terus dipantau hingga akhirnya tiba di gudang mebel Desa Pekalongan pada Selasa (26/1), dan petugas menggerebek para pelaku pada Rabu.

Tangkap buronan

YT (38), bandar ganja dan sabu bersenjatakan pistol beroperasi di Kota Malang, Jawa Timur, yang selama ini menjadi buronan, akhirnya ditangkap pada Minggu (24/1). Saat ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kendungkandang, Kota Malang, ditemukan barang bukti berupa ganja 1,26 kilogram dan sabu 158,3 gram. Polisi juga menemukan senjata api jenis pistol yang dibawa YT selama menjalankan bisnisnya tersebut.

"Ganja yang ditemukan adalah sisa kiriman dari Yogyakarta dan Aceh. Awalnya ganja tersebut seberat 30 kg, dan telah dijual hingga tersisa 1,26 kg. YT memang pengedar ganja dan sabu partai besar sehingga barangnya cepat habis," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Decky Hendarsono, Kamis.

YT sudah diincar tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang Kota saat YT masih menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun tahun 2010. Hasil penelusuran tim Polres Malang Kota, salah satu kasus penyalahgunaan narkoba di Malang dikendalikan YT yang saat itu masih mendekam di Lapas Madiun. YT mengendalikan peredaran sabu melalui telepon genggam. Saat masih di lapas, YT membentuk jaringan pengedar sabu di Malang.

 
KOMPASTVKamis (28/1/16), puluhan petugas bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi penggerebekan gudang sabu, di Desa Purworejo, Kecamatan Bate Alit, Jepara, Jawa Tengah. Petugas terlihat membawa dua tersangka masuk ke gudang, dan akan dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala BNN Budi Waseso.

YT merupakan residivis kasus narkoba tiga kali. Ia menjalani masa hukuman pada 2003 akibat penyalahgunaan ganja (dipenjara di Lapas Lowokwaru, Malang), tahun 2006 (dipenjara di Lapas Madura), dan pada 2010 (dipenjara di Lapas Madiun).

"Sejak keluar Lapas Madiun itu, YT kembali mengedarkan sabu dan ganja. Jaringannya semakin luas karena ia berkenalan dengan bandar narkoba di dalam LP tersebut. YT ditangkap petugas Polres Malang Kota setelah dua kali menerima sabu dan ganja dari jaringan tersebut," ujar Decky.

Banyak modus

Di Kalimantan Barat, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Arianto mengungkapkan, jaringan pengedar narkoba kerap menggunakan modus operandi berbeda-beda. Mereka tidak beraksi secara konvensional lagi. Beberapa bulan lalu, misalnya, pengedar dari Malaysia berkomunikasi dengan kurir di Indonesia melalui telepon.

Kurir tidak mengenal siapa orang yang menitipkan sabu sehingga sulit ditelusuri jaringannya. Apalagi, terkadang kurir biasanya tidak mengetahui bahwa barang yang dititipkan orang yang meneleponnya adalah narkoba. Aparat hanya bisa menangkap kurir, tetapi tidak bisa mengungkap jaringannya secara utuh.

"Narkoba termasuk kejahatan lintas negara. Proses penyelidikan menjadi terbatas jika pelaku berada di negara lain. Perlu koordinasi lintas negara untuk mengetahui secara utuh sumber narkoba, proses peredaran ke Indonesia, hingga daerah sasaran penjualan," ujar Arianto. Koordinasi juga terkadang memakan waktu karena ada proses birokrasi yang harus dilewati sehingga jaringan pengedar bisa cepat mengubah modus.

Di Bali, petugas BNN Bali menangkap RR (22), perempuan yang diduga sebagai pengantar sekaligus pengedar sabu. RR ditangkap di kosnya di kawasan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa (26/1). Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) Putu Gede Suastawa mengatakan, RR mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.(UTI/DIA/ESA/COK)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Januari 2016, di halaman 1 dengan judul "Narkoba Makin Mengancam".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.