Kamis, 28 Januari 2016

Narkoba Makin Mengancam (Modus Penyelundupan Sangat Beragam dan Cepat Berubah) - Kompas


Jaringan narkoba yang melibatkan warga negara asing dan masuk ke Indonesia kian meluas. Hal itu terbukti dengan keterlibatan warga negara Pakistan yang menyelundupkan 100 kilogram sabu. Kondisi ini menjadi ancaman serius sehingga perlu pemberantasan tegas dan keras.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar barang bukti berupa 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jateng, Kamis (28/1). Sabu itu disimpan  dalam 194 genset.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASAKepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso beserta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar barang bukti berupa 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jateng, Kamis (28/1). Sabu itu disimpan dalam 194 genset.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kamis (28/1), di Jepara, mengatakan, sindikat dari Pakistan sudah diintai sejak enam bulan lalu. Bahkan, jaringan Pakistan itu disinyalir beroperasi sejak 2013. Mereka beroperasi di Jakarta, Semarang, hingga Jawa Timur.

"Kami mengawali pengungkapan kasus ini di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari situ kemudian didalami sehingga akhirnya terungkap penyelundupan sabu di sini (Jepara)," kata Budi.

Penyelundupan dilakukan dengan modus memasukkan sabu ke dalam mesin generator set yang didatangkan langsung dari Guangzhou, Tiongkok. Sabu di dalam mesin itu ditemukan di sebuah gudang mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (27/1). Setiap genset berisi 1,5-2 kilogram sabu yang dibungkus plastik dan dilapisi karbon.

Hingga kini, BNN baru membongkar 94 mesin dengan total sabu sekitar 100 kilogram. Masih terdapat 100 mesin genset lain yang belum dibuka dan dihitung kandungan sabu di dalamnya. Petugas juga menyita sebuah timbangan dan uang Rp 700 juta.

Menurut Budi Waseso, bisnis narkoba ini sangat merusak generasi bangsa. Sekitar 1,0 gram sabu saja dapat digunakan lima orang. Narkoba masih bisa masuk dari mana saja dan dengan berbagai modus. Kali ini, modus yang digunakan adalah menyembunyikan dalam mesin dan dilapisi karbon agar tidak tembus sinar-X saat pemeriksaan. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan menyeluruh, termasuk membongkar sindikat pengedar.

content

Seluruh tersangka yang terdiri dari empat warga negara Pakistan, yakni Faiq, Amran Malik, Mohammad Riaz, dan Toriq, serta empat warga negara Indonesia, yakni Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didi Triyono, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di Jepara dan Semarang, serta terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Penyelundupan tersebut, menurut Budi Waseso, dikoordinasi Riaz yang sudah beberapa tahun tinggal di Semarang dan beristri warga negara Indonesia. Riaz diduga bekerja sama dengan Didi yang berdomisili di Jepara untuk menyelundupkan narkoba. Didi merupakan pemilik CV Jepara Raya Internasional yang menyewa gudang di Desa Pekalongan untuk menyimpan sabu itu. Sabu tersebut akan diedarkan ke seluruh Indonesia dengan menyembunyikannya dalam produk mebel.

Di Desa Pekalongan, gudang disewa Didi selama satu tahun terakhir. Aktivitas pengiriman narkoba diketahui telah berlangsung selama beberapa kali. Warga negara Pakistan itu, diketahui melalui paspornya, kerap bepergian ke Tiongkok dan Indonesia. Warga Indonesia yang ditangkap juga kerap mengunjungi Vietnam.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan, genset didatangkan langsung dari Tiongkok oleh importir CV BT di Semarang. "Petugas kami memeriksa barang yang kami curigai ini dengan sinar-X, tetapi tidak terdeteksi," kata Heru.

Para pelaku juga mencoba mengelabui dengan mengirim 84 unit penyaring udara bersamaan dengan 194 genset berisi sabu. Barang-barang itu tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 31 Desember 2015. Kemudian, dilakukan penelusuran dan analisis terhadap barang impor itu. Pada 20 Januari 2016, barang dibongkar dan melalui pemeriksaan sinar-X.

Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pengedar internasional dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram sabu yang diselendupkan dari Tiongkok dan disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Sabu tersebut disimpan ke dalam 194 genset.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pengedar internasional dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram sabu yang diselendupkan dari Tiongkok dan disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Sabu tersebut disimpan ke dalam 194 genset.
Polisi berjaga di sekitar genset yang digunakan untuk menyelundupkan 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Polisi berjaga di sekitar genset yang digunakan untuk menyelundupkan 100 kilogram sabu dari Tiongkok yang disimpan dalam gudang di Desa Pekalongan, Kecamatan Bate Alit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (28/1). Dalam penggerebekan petugas Badan Narkotika Nasional menangkap satu warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.

Petugas menemukan kejanggalan berupa tidak berfungsinya kait penarik yang digunakan untuk menyalakan genset. Dari sana diketahui barang tersebut berisi narkoba. Pengiriman barang terus dipantau hingga akhirnya tiba di gudang mebel Desa Pekalongan pada Selasa (26/1), dan petugas menggerebek para pelaku pada Rabu.

Tangkap buronan

YT (38), bandar ganja dan sabu bersenjatakan pistol beroperasi di Kota Malang, Jawa Timur, yang selama ini menjadi buronan, akhirnya ditangkap pada Minggu (24/1). Saat ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kendungkandang, Kota Malang, ditemukan barang bukti berupa ganja 1,26 kilogram dan sabu 158,3 gram. Polisi juga menemukan senjata api jenis pistol yang dibawa YT selama menjalankan bisnisnya tersebut.

"Ganja yang ditemukan adalah sisa kiriman dari Yogyakarta dan Aceh. Awalnya ganja tersebut seberat 30 kg, dan telah dijual hingga tersisa 1,26 kg. YT memang pengedar ganja dan sabu partai besar sehingga barangnya cepat habis," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Decky Hendarsono, Kamis.

YT sudah diincar tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang Kota saat YT masih menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun tahun 2010. Hasil penelusuran tim Polres Malang Kota, salah satu kasus penyalahgunaan narkoba di Malang dikendalikan YT yang saat itu masih mendekam di Lapas Madiun. YT mengendalikan peredaran sabu melalui telepon genggam. Saat masih di lapas, YT membentuk jaringan pengedar sabu di Malang.

 
KOMPASTVKamis (28/1/16), puluhan petugas bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi penggerebekan gudang sabu, di Desa Purworejo, Kecamatan Bate Alit, Jepara, Jawa Tengah. Petugas terlihat membawa dua tersangka masuk ke gudang, dan akan dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala BNN Budi Waseso.

YT merupakan residivis kasus narkoba tiga kali. Ia menjalani masa hukuman pada 2003 akibat penyalahgunaan ganja (dipenjara di Lapas Lowokwaru, Malang), tahun 2006 (dipenjara di Lapas Madura), dan pada 2010 (dipenjara di Lapas Madiun).

"Sejak keluar Lapas Madiun itu, YT kembali mengedarkan sabu dan ganja. Jaringannya semakin luas karena ia berkenalan dengan bandar narkoba di dalam LP tersebut. YT ditangkap petugas Polres Malang Kota setelah dua kali menerima sabu dan ganja dari jaringan tersebut," ujar Decky.

Banyak modus

Di Kalimantan Barat, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Arianto mengungkapkan, jaringan pengedar narkoba kerap menggunakan modus operandi berbeda-beda. Mereka tidak beraksi secara konvensional lagi. Beberapa bulan lalu, misalnya, pengedar dari Malaysia berkomunikasi dengan kurir di Indonesia melalui telepon.

Kurir tidak mengenal siapa orang yang menitipkan sabu sehingga sulit ditelusuri jaringannya. Apalagi, terkadang kurir biasanya tidak mengetahui bahwa barang yang dititipkan orang yang meneleponnya adalah narkoba. Aparat hanya bisa menangkap kurir, tetapi tidak bisa mengungkap jaringannya secara utuh.

"Narkoba termasuk kejahatan lintas negara. Proses penyelidikan menjadi terbatas jika pelaku berada di negara lain. Perlu koordinasi lintas negara untuk mengetahui secara utuh sumber narkoba, proses peredaran ke Indonesia, hingga daerah sasaran penjualan," ujar Arianto. Koordinasi juga terkadang memakan waktu karena ada proses birokrasi yang harus dilewati sehingga jaringan pengedar bisa cepat mengubah modus.

Di Bali, petugas BNN Bali menangkap RR (22), perempuan yang diduga sebagai pengantar sekaligus pengedar sabu. RR ditangkap di kosnya di kawasan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Selasa (26/1). Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) Putu Gede Suastawa mengatakan, RR mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.(UTI/DIA/ESA/COK)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Januari 2016, di halaman 1 dengan judul "Narkoba Makin Mengancam".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.