Jumat, 31 Oktober 2014

Pengertian Indulgensi (Teologi)

Indulgences - pembebasan dari hukuman sementara yang disebabkan oleh dosa, yang sudah disesali dan diampuni. Penghapusan hukuman ini diberikan berkat jasa Kristus yang tanpa batas dan keikutsertaan orang-orang kudus dalam sengsara dan kemuliaanNya. Dalam sejarah Gereja zaman dulu, doa orang-orang yang menantikan kematian sebagai martir dapat mengurangi hukuman keras yang dijatuhkan kepada para pendosa yang bertobat. Pada abad keenam belas, penyalahgunaan pemberian indulgensi menyulut api reformasi. Hak untuk memberikan indulgensi pada dasarnya dipegang oleh Takhta Suci. Indulgensi penuh menghapuskan seluruh hukuman, sejau syarat-syarat untuk penerimaannya dipenuhi. Baik indulgensi sebagian maupun penuh dapat diberikan kepada orang-orang yang sudah meninggal di api penyucian. Dalam Apostolik Indulgentiarum Doctrina (1967), Paulus VI membatasi indulgensi penuh dan menekankan pentingya pertobatan pribadi dalam hati (Lih. DS 1467; KHK 929-997)


Sumber: Gerard O'Collins, SJ dan Edward G. Farrugia, SJ dalam Kamus Teologi, Kanisius: Yogyakarta 1996
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 11 September 2014

PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA Terhadap PP No. 61 / 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi

"Orang yang mempunyai hidup, berhak untuk hidup karena dia sudah hidup dan mempunyai hidup"
 
Hidup itu berharga dan bernilai, maka harus dijaga, dipelihara dan dibela. Sejak awal kehidupan, Allah sendirilah yang menciptakan manusia, "Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku" (Mazmur 139:13). Karena Allah sendiri yang menghendaki karya penciptaan ini, manusia tidak berhak untuk menghentikan Karya Agung Allah ini dengan menyingkirkannya. Apalagi, perintah Allah begitu tegas: Jangan membunuh! (Keluaran 2,30) yang tidak hanya berlaku bagi manusia yang sudah lahir namun juga mereka yang masih berada dalam kandungan.
Gereja mengakui bahwa hidup manusia dimulai sejak pembuahan dan hidup itu harus dibela dan dihormati. Segala bentuk tindakan yang mengancam sejak awal kehidupan ini secara langsung, tidak dibenarkan.
1.     Nilai hidup manusia adalah nilai intrinsik yang ada dalam dirinya, dia bernilai oleh karena dirinya sendiri tanpa ada relasinya dengan pihak lain. Kecacatan atau penyakit yang dialami seseorang tidak mengurangi nilai dan martabat manusia. Oleh karena itu, aborsi dengan alasan kecacatan atau penyakit, tidak bisa dibenarkan.
 
2.     Tindak pemerkosaan dapat menyebabkan trauma psikologis, spiritual dan sosial bagi korbannya. Yang diperlukan adalah sikap belarasa terhadap korban dan memberi bantuan dalam pelbagai hal agar yang bersangkutan bisa bangkit dari penderitaannya dan menghilangkan traumanya sehingga bisa kembali hidup bahagia. Namun keinginan untuk bahagia tidak memberikan hak kepadanya untuk membunuh orang lain. Melakukan aborsi demi mencapai kebahagiaan ibu yang mengandung akibat perkosaan sama artinya dengan menggunakan orang lain (janin) sebagai alat dan tidak menghormatinya sebagai subyek. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap martabat manusia yang adalah Gambar dan Citra Allah.
 
 
 
3.     Janin adalah makluk yang "lemah,  tidak dapat membela diri, bahkan sampai tidak memiliki bentuk  minimal pembelaan, yakni dengan kekuatan tangis dan air mata bayi yang dimiliki oleh bayi yang baru lahir, yang menyentuh hati.." (Evangelium Vitae no. 58). Padahal Allah adalah pembela kehidupan, terutama mereka yang lemah, miskin dan tidak mempunyai pembela. Di sinilah muncul prinsip vulnerability, dimana orang yang kuat harus membela dan melindungi yang lemah. Selaras dengan hati Allah yang membela yang kecil, lemah dan tidak bisa membela dirinya, maka Gereja memilih untuk berpihak pada mereka dan menegaskan untuk membela kehidupan yang sudah diyakini ada sejak pembuahan.
 
4.     Dalam Kitab Hukum Kanonik / KHK (Codex Iuris Canonici - CIC) ditegaskan: "Bagi mereka yang menganjurkan, mendorong dan melakukan tindakan aborsi, sesuai dengan Hukum Gereja, mereka terkena ekskomunikasi latae sententiae" (KHK 1398). Ekskomunikasi langsung atau otomatis.
 
Demikianlah pernyataan sikap kami terhadap PP No. 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Kami menolak pemberlakuan pasal 31 dan 34 yang menguraikan tentang pengecualian aborsi yang diakibatkan oleh indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan.
 
Jakarta, 5 September 2014
P R E S I D I U M
Konferensi WALIGEREJA  INDONESIA,
 
 
Mgr. Ignatius Suharyo
K e t u a
Mgr. Johannes Pujasumarta
Sekretaris Jenderal
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 28 Mei 2014

SURAT GEMBALA KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA MENYAMBUT PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN 9 JULI 2014

PILIHLAH SECARA BERTANGGUNGJAWAB,
BERLANDASKAN SUARA HATI

Segenap Umat Katolik Indonesia yang terkasih,

Kita bersyukur karena salah satu tahap penting dalam Pemilihan Umum 2014 yaitu pemilihan anggota legislatif telah selesai dengan aman. Kita akan memasuki tahap berikutnya yang sangat penting dan menentukan perjalanan bangsa kita ke depan. Pada tanggal 9 Juli 2014 kita akan kembali memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan memimpin bangsa kita selama lima tahun ke depan. Marilah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ini kita jadikan kesempatan untuk memperkokoh bangunan demokrasi serta sarana bagi kita untuk ambil bagian dalam membangun dan mangembangkan negeri tercinta kita agar menjadi damai dan sejahtera sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa kita.

Ke depan bangsa kita akan menghadapi tantangan-tantangan berat yang harus diatasi di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, misalnya masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial, pendidikan, pengangguran, tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Masalah dan tantangan lain yang tidak kalah penting adalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, kerusakan lingkungan hidup dan upaya untuk mengembangkan sikap toleran, inklusif dan plural demi terciptanya suasana rukun dan damai dalam masyarakat. Tantangan-tantangan yang berat ini harus diatasi dengan sekuat tenaga dan tanpa henti. Kita semua berharap semoga di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang akan terpilih, bangsa Indonesia mampu menghadapi, mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah itu.

Kami mendorong agar pada saat pemilihan mendatang umat memilih sosok yang mempunyai integritas moral. Kita perlu mengetahui rekam jejak para calon Presiden dan Wakil Presiden, khususnya mengamati apakah mereka sungguh-sungguh mempunyai watak pemimpin yang melayani dan yang memperjuangkan nilai-nilai sesuai dengan Ajaran Sosial Gereja : menghormati kehidupan dan martabat manusia, memperjuangkan kebaikan bersama, mendorong dan menghayati semangat solidaritas dan subsidiaritas serta memberi perhatian lebih kepada warga negara yang kurang beruntung. Kita sungguh mengharapkan pemimpin yang gigih memelihara, mempertahankan dan mengamalkan Pancasila. Oleh karena itu kenalilah sungguh-sungguh para calon sebelum menjatuhkan pilihan.

Agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia serta berkualitas, kita harus mau terlibat. Oleh karena itu kalau saudara dan saudari memiliki kesempatan dan kemampuan, sungguh mulia jika Anda bersedia ikut menjaga agar tidak terjadi kecurangan pada tahap-tahap pemilihan. Hal ini perlu kita lakukan melulu sebagai wujud tanggungjawab kita, bukan karena tidak percaya kepada kinerja penyelenggara Pemilu.

Kami juga menghimbau agar umat katolik yang terlibat dalam kampanye mengusahakan agar kampanye berjalan dengan santun dan beretika, tidak menggunakan kampanye hitam dan tidak menggunakan isu-isu SARA. Khususnya kami berharap agar media massa menjalankan jurnalisme damai dan berimbang. Pemberitaan media massa hendaknya mendukung terciptanya damai, kerukunan serta persaudaraan, mencerdaskan dan tidak melakukan penyesatan terhadap publik, sebaliknya menjadi corong kebenaran.

Marilah kita berupaya sungguh-sungguh untuk mempertimbangkan dan menentukan pilihan dengan hati dan pikiran yang jernih. Konferensi Waligereja Indonesia menyerukan agar saudara-saudari menggunakan hak untuk memilih dan jangan tidak ikut memilih. Hendaknya pilihan Anda tidak dipengaruhi oleh uang atau imbalan-imbalan lainnya. Sikap demikian merupakan perwujudan ajaran Gereja yang menyatakan, "Hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum" (Gaudium et Spes 75).

Pada akhirnya, marilah kita dukung dan kita berikan loyalitas kita kepada siapa pun yang akan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014 – 2019. Segala perbedaan pendapat dan pilihan politik, hendaknya berhenti saat Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada bulan Oktober 2014. Kita menempatkan diri sebagai warga negara yang baik, menjadi seratus prosen Katolik dan seratus prosen Indonesia, karena kita adalah bagian sepenuhnya dari bangsa kita, yang ingin menyatu dalam kegembiraan dan harapan, dalam keprihatinan dan kecemasan bangsa kita (bdk GS 1).

Marilah kita mengiringi proses pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan memohon berkat dari Tuhan, agar semua berlangsung dengan damai dan berkualitas dan dengan demikian terpilihlah pemimpin yang tepat bagi bangsa Indonesia. Semoga Bunda Maria, Ibu segala bangsa, senantiasa melindungi bangsa dan negara kita dengan doa-doanya.


Jakarta, 26 Mei 2014


KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA


+ I. Suharyo + Y. Pujasumarta
Ketua Sekretaris Jendral



Powered by Telkomsel BlackBerry®

Senin, 12 Mei 2014

Revolusi Doa (Sindhunata)

KITA memerlukan pemimpin yang taat beragama, yang bisa membawa perbaikan moral bangsa. Begitu dikatakan mantan Wakil Presiden Hamzah Haz baru-baru ini. Hamzah Haz juga menyarankan perlunya dibangun lebih banyak tempat ibadah, agar semakin banyak orang berdoa sehingga semakin banyak pula orang yang memiliki moral yang baik.
Hamzah Haz tidak keliru jika ia menghubungkan doa dan moral yang baik. Hanya masalahnya, doa manakah yang bisa membuahkan moral yang baik? Pertanyaan ini kebetulan juga sedang digeluti sejumlah sarjana antropologi dan teologi Islam maupun Kristen. Pergulatan mereka dikumpulkan di bawah tema "Prayer, Power, and Politics" dalam jurnal Interpretation, Januari 2014.

Para antropolog kultural memahami doa sebagai aktivitas ritual. Dari sudut kultural, ritus adalah kesempatan, di mana orang menjalin hubungan baik dengan kelompoknya, maupun realitas sosialnya, termasuk kekuasaan. Sementara karena pada hakikatnya kekuasaan selalu relasional, kekuasaan mau tak mau juga memengaruhi ritus dan dirasakan secara riil oleh mereka yang menjalankan aktivitas ritual itu. Di situlah terletak hubungan antara doa dan kekuasaan. Dengan pendekatan di atas, Rodney A Werline, profesor studi agama-agama di Barton College, North Carolina, meneliti bagaimana doa-doa dihidupi tokoh-tokoh Kitab Suci Perjanjian Lama, seperti Hannah, Ruth, Salomo, dan Daniel. Dari penelitiannya terlihat doa terjadi dalam cakupan relasi sosial dan historis yang amat luas.

Doa bisa berfungsi sebagai dinamika keluarga, sebagai ekspresi cinta di antara sahabat, sebagai ratapan orang jujur yang tidak bersalah tetapi menjadi korban, sebagai teguran pemuka agama terhadap umatnya dan sebagai upaya bagaimana mengobati luka sosial umatnya, sebagai jalan bagi para pemimpin untuk menjalankan kepemimpinannya, juga sebagai jalan menentang kekuasaan represif.

Kekuasaan sendiri bukanlah jelek atau baik. Namun, kekuasaan bisa digunakan untuk membangun hidup atau merusak hidup masyarakat. Karena terjalin dengan kekuasaan dalam sebuah realitas sosial dan kultural, doa juga bisa dijadikan jalan untuk membangun hidup, tetapi doa pun bisa dimanfaatkan untuk merusaknya. Ini semua berarti, doa tak pernah bisa dilepaskan dari etika.

Radikalitas doa
Lex orandi, lex credendi: bagaimana kita berdoa, itu menentukan bagaimana kita beriman dan percaya. Aksioma tersebut menegaskan bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum iman sangatlah ditentukan oleh bagaimana kita berdoa. Seperti dipaparkan Nico Koopman, profesor teologi sistematik dan etika di Universitas Stellenbosch, semasa rezim apartheid di Afrika Selatan, aksioma itu diperluas menjadi lex orandi, lex credendi, dan lex (con)vivendi. Artinya, bagaimana kita berdoa tidak hanya menentukan bagaimana kita beriman, tetapi juga bagaimana kita hidup, bahkan bagaimana kita hidup bersama.

Di Afrika Selatan semasa rezim apartheid, doa dan upacara agama memang menjadi ambivalen. Doa bisa untuk menindas ataupun untuk membebaskan. Di bawah rezim represif, doa dan iman bahkan dilegitimasikan secara teologis untuk melestarikan penindasan. Karena itu, doa juga perlu dikoreksi secara etis.

Maka, doa harus dibebaskan dari cengkeraman rezim represif, lalu dijadikan kekuatan untuk meraih terjadinya masyarakat baru yang bebas dari penindasan. Doa harus bisa menjadi kekuatan kritis untuk mendobrak masyarakat yang tidak adil. Di sini, seperti diajakkan filsuf Nicholas Wolterstorff dari Amerika Serikat, kita perlu memahami kesucian itu bukan semata-mata dari kategori kesucian sendiri, tetapi juga dari kategori keadilan.

Kata Wolterstorff, masyarakat yang tidak adil adalah masyarakat yang kehilangan keutuhannya. Dalam masyarakat ini sekelompok orang tersudut di pinggiran, dan tak terinkorporasikan ke dalam kehidupan yang sedang berkembang dalam masyarakat itu. Masyarakat demikian bukanlah citra atau cerminan dari Tuhan dalam keutuhan-Nya. Dalam keutuhan-Nya yang komunitarian, Tuhan tidak mengecualikan siapa pun. Karena itu, masyarakat yang tidak adil dan mengecualikan itu adalah masyarakat yang tidak suci. Maka, masyarakat baru yang kita cita-citakan hendaklah menjadi masyarakat kesucian dan keutuhan, masyarakat di mana terjadi integritas dan komunitas, inklusi dan pemerataan keadilan, serta kesatuan hidup yang subur berkembang.

Doa Kristiani sesungguhnya selalu merindukan datangnya masyarakat semacam itu. "Datanglah kerajaan-Mu", itulah yang didoakan mereka dalam doa Bapa Kami, seperti diajarkan oleh Yesus sendiri. Maka, ahli kitab suci Afrika Selatan, William Domeris, mengungkapkan, datanglah kerajaan-Mu itu adalah sebuah doa revolusioner. Doa ini menyerang jantung kejahatan di dunia, dan memaklumkan matinya segala macam bentuk penindasan, serta mengharap datangnya kerajaan baru di dunia. Dengan mendoakan "datanglah kerajaan-Mu", orang menatap berakhirnya zaman penindasan ini, dan pada saat yang sama, seperti diajakkan Yesus, bersama-sama mengusahakan tegaknya kerajaan baru sebagai realitas fisik, di mana penindasan diakhiri dan pembebasan Tuhan dimulai. Mendoakan "kedatangan kerajaan Tuhan" adalah melantunkan doa melawan pemerintah yang tidak adil.

Melawan kemungkaran
Jelas doa pada hakikatnya berhubungan dengan realitas sosial, pembebasan, dan keadilan. Menurut Mun'im Sirry dan A Rashied Omar, asisten profesor teologi dan peneliti studi Islam pada Universitas Notre Dame, Indiana, hakikat doa macam ini juga menjadi hakikat doa dalam tradisi Islam. Menurut kedua sarjana Islam itu, tidaklah benar anggapan bahwa Islam lebih menekankan tata cara doa sebagai praktik formalitas doa belaka, hingga doa itu tak bisa membawa transformasi moral bagi pelakunya. Sarjana-sarjana Islam modern menentang keras anggapan itu dengan berusaha menunjukkan adanya makna sosial dalam doa Islam.

Sirry dan Omar sendiri mengemukakan pendapatnya dengan bertolak dari ayat Al Quran 29:45: "Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadat-ibadat lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Menurut kedua sarjana Islam di atas, berabad-abad lamanya sejak adanya agama Islam, raison d'être dari doa Islam adalah menjauhi fasha (ketidaksenonohan, ketidaklaziman, kekejian) dan mungkar. Selain Al Quran dan hadis, banyak kisah dan telaah yang menegaskan hakikat doa demikian itu. Misalnya, ada kisah di mana seorang pemuda dari Madinah berdoa bersama Nabi Muhammad. Toh, pemuda itu tetap melakukan perbuatan yang salah dan tidak pantas. Nabi Muhammad hanya menanggapi hal itu dengan kata-kata ini: "Doanya akan mencegah dia untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas." Nabi juga pernah ditanya, "Apakah pendapat Anda tentang seseorang yang berdoa di siang hari, tapi menjadi pencuri di malam hari?" Nabi kembali menjawab, "Doanya akan menahan dia untuk berbuat yang tidak baik."

Tampaknya Nabi Muhammad yakin, doa pasti mengubah seseorang. Jika orang tidak diubah oleh doanya, doanyalah yang kiranya kurang benar. Karena itu, doa atau shalat tidak dengan sendirinya mencegah orang untuk berbuat fasha dan mungkar. Kemungkaran itu baru bisa dicegah apabila doa itu dijalankan dengan benar, penuh komitmen, kejujuran, ketulusan, dan kepasrahan bahwa Allah akan membantu manusia dalam memperjuangkan kebaikan dan memberantas kejahatan.

Kata ahli tafsir Al Quran, Muhammad Husyan Tabatabai, jika shalat dijalankan dengan komitmen dan kejujuran, lebih dari institusi atau pengajar mana pun, shalat sendirilah yang akan melatih orang dengan lebih baik untuk menjalankan kebajikan dan menolak kejahatan. Ini dibenarkan oleh hadis yang berkata, orang yang doanya tak mencegah dia melakukan ketidaklaziman dan kesalahan tak akan memperoleh tambahan dari Tuhan; ia hanya akan makin jauh dari-Nya.

Menegur pemimpin
Hamzah Haz yang juga sesepuh PPP itu bicara soal doa karena gemas terhadap kondisi moral bangsa yang terus merosot. Setiap warga negara Indonesia kiranya juga gemas seperti dia. Kita adalah negara ber-Tuhan dan beragama. Mestinya kita juga warga negara yang pendoa. Memang, setiap hari Jumat masjid-masjid penuh, setiap hari Minggu gereja-gereja penuh, pada hari-hari raya agama umat berbondong-bondong berdoa dengan khusyuk. Tetapi mengapa korupsi merajalela, meracuni lembaga mana pun, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pejabat-pejabat mengkhianati kepercayaan rakyat dan kehilangan rasa malunya.

Mengapa doa tidak berefek bagi kebaikan moral bangsa? Dari penjelajahan singkat mengenai tradisi doa di atas, kita bisa menjawab: doa kita mandul karena terpisah dari masalah-masalah etika, sosial, dan moral yang dihadapi bangsa. Doa melulu menjadi praktik formal-ritual yang tidak bersentuhan dengan permasalahan masyarakat. Doa hanya menjadi kesalehan yang steril terhadap masalah sosial.

Dalam doa macam itu kita menemukan kenyamanan dan kemapanan, dan kehilangan kepedulian sosial. Lebih fatal lagi, doa macam ini membuat kita munafik, seakan-akan kita sudah menjadi baik karena sudah berdoa, tanpa ingin memberantas kemungkaran yang ada di sekitar kita. Doa tak lagi memberi kita kekuatan dan inspirasi untuk menggugat dan mendobrak segala bentuk represi yang menimpa banyak orang, lebih-lebih mereka yang miskin dan sederhana.

Mengapa kita sampai terjerumus ke dalam keadaan demikian? Doa memang bersifat pribadi. Tetapi kita tahu, penghayatan kita terhadap doa juga tergantung pada para pemuka umat, pemimpin jemaat, imam, ustaz, kiai, pendeta, atau pastor. Dari mereka-mereka itulah kita belajar berdoa. Karena itu merekalah yang paling berkewajiban mengajari kita bagaimana berdoa dengan benar.

Misalnya, dengan mendalami lagi tradisi doa yang diajarkan Al Quran dan Kitab Suci, di mana Tuhan menghendaki agar jika berdoa janganlah kita melepaskan diri dari masalah kemanusiaan, masalah sosial, lebih-lebih masalah mereka yang miskin dan menderita. Kalau itu tidak dilakukan, patutlah kita curiga, para petinggi doa itu diam-diam sedang menikmati kemapanan, dan mendukung penguasa yang benci terhadap kekuatan doa yang memberi inspirasi orang untuk menggugat dan mendobraknya. Kita mendengar, calon presiden dari PDI Perjuangan, Jokowi, bercita-cita mengadakan revolusi mental. Revolusi mental itu kiranya akan makin efektif jika disertai revolusi doa. Artinya, bagaimana doa kita dilepaskan dari sangkar keamanan dan kemapanan individualnya, dibebaskan dari kepentingan untuk membenarkan kelompok-kelompok tertentu saja hingga menjadi eksklusif terhadap kepentingan seluruh bangsa. Revolusi doa itu kiranya perlu membangunkan kesadaran moral, sosial, dan etika dalam doa yang dihayati warga negara.

Untuk itu, revolusi mental dan doa itu kiranya harus dimulai dari para pemimpin bangsa. Sebab, seperti dikatakan Hassan al-Banna, pendiri Persaudaraan Muslim di Mesir, paling tidak dalam tradisi Islam, doa itu seperti latihan harian dalam organisasi sosial dan praktis. Begitu muazin menyerukan doa dimulai, umat berkumpul, mereka punya hak dan kewajiban sama, tetapi mereka berdiri di belakang imam yang mengatur ketertiban dan kesatuan mereka. Imam itu pemimpin. Kalau ia salah dalam memimpin, umat berhak dan wajib menegurnya. Itulah demokrasi dalam doa. Para pemimpin kita ibarat imam itu. Kalau mereka salah berdoa, kita pun ikut salah dalam doa kita. Jangan-jangan inilah sebabnya mengapa kita terjerumus ke dalam kemerosotan moral, yakni karena para pemimpin kita tidak pernah berdoa, agar kekuasaannya digunakan untuk melayani rakyat dan tidak untuk memperkaya diri sendiri. Kalau demikian, doa dan mental merekalah yang terlebih dahulu harus direvolusi. Memang bisa-bisa kemungkaran yang harus dibongkar oleh doa dari bangsa ini adalah mental busuk, egois, dan korup para pemimpin bangsa kita sendiri.

Sindhunata
Wartawan, Pemimpin Redaksi Majalah Basis, Yogyakarta

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006472367
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 06 Mei 2014

Petunjuk Teknis dan Pedoman Pembuatan Laporan Penyuluh Agama Katolik yang baru sudah DItetapkan Dirjen

Hallo, 
Salam sejahtera
 kepada semua Penyuluh Agama Katolik PNS, kami informasikan setelah pertemuan Penyusunan Petunjuk Teknis  di Bogor 9-13 Maret 2014 dan penyusunan Pedoman Pembuatan Laporan pada 24-27 Maret 2014 di Tangerang, maka hasil pertemuan tersebut sudah ditetapkan Dirjen menjadi sebuat Keputusan, sbb:

  1. PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH AGAMA KATOLIK DAN ANGKA KREDITNYA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK (SURAT KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS KATOLIK KEMENTERIAN AGAMA RI NOMOR DJ.IV/Hk.00.5/35/2014)
  2. PEDOMAN PENYUSUNAN PEMBUATAN LAPORAN PENYULUH AGAMA KATOLIK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KATOLIK (SURAT KEPUTUSAN DIRJEN BIMAS KATOLIK KEMENTERIAN AGAMA RI NOMOR DJ.IV/Hk.00.5/36/2014)
Salah satu foto bersama ketika kegiatan di Banten
Pada saat Konsultasi di Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah kemarin, kami sudah membagikan kedua pedoman tersebut kepada semua Pembimas Katolik seluruh Indonesia dalam bentuk  sebuah buku yang dijilid manual yang diharpakan diperbanyak sesuai dengan jumlah penyuluh agama Katolik PNS yang ada di tempat masing-masing. 

Untuk memperoleh softcopynya, silahkan download pedoman laporan disini  petunjuk teknis disini atau mengirimkan email kepada kami:  bimas.katolik@gmail.com 

Jumat, 18 April 2014

RENUNGAN PASKAH: Bangkit di Tengah Keterpurukan (H Datus Lega)

PERISTIWA Paskah alias kebangkitan Yesus dari Nazareth, yang dirayakan umat Kristiani pada Minggu, 20 April, dapat merefleksikan kebangkitan kita sebagai bangsa Indonesia.
Sekurangnya ada dua perspektif yang mengemuka. Pertama, dari sudut pandang paradigma baru kebudayaan. Peristiwa kebangkitan Yesus adalah kebangkitan manusia akan keluhuran martabat hidupnya. Hidup yang sebenarnya tidak berujung pada kematian fisik, tetapi sesungguhnya kekal abadi bersama Sang Khalik!

Kematian biologis semestinya dipandang hanya sebagai sarana untuk memperoleh kembali hidup yang abadi. Hidup bukan lagi "seakan-akan" luhur dalam kesejatiannya, melainkan memang "benar-benar" bermartabat dalam makna kerohaniannya.

 Kedua, dari perspektif perilaku keseharian manusia. Kebangkitan itu mengukir pesan teramat indah, yaitu yang selamanya harus menang hanyalah cinta dan kasih sayang!
Tiada lagi tempat bagi kedengkian dan dendam kesumat karena gelombang cinta yang dipancarluaskan dalam peristiwa Paskah bukan hanya menghalau kegelapan dosa, melainkan juga maut! Maka, lahirlah budaya baru: kasih sayang untuk melakukan kebaikan demi kebaikan!

Metahistoris 
Mencermati penuturan para penginjil, otentisitas peristiwa kebangkitan tidaklah terlalu dipentingkan sesuai fakta kejadiannya. Peristiwa itu harus juga dipandang sebagai "visualisasi pengalaman batin" sehingga bersifat metahistoris, artinya "lebih daripada sekadar catatan sejarah".

 A Heuken SJ menerangkan dalam Ensiklopedi Gereja (2005), peristiwa kebangkitan Yesus tidak disaksikan orang dan memang tidak mungkin disaksikan karena merupakan pengalihan dari dunia fana ke alam akhirat yang tidak terbuka pada pancaindra. Heuken mencatat, "Yang dialami dan disaksikan banyak orang secara sendiri-sendiri maupun bersama selama beberapa waktu adalah: Yesus yang sudah wafat masih mengerjakan sesuatu di dunia yang dialami dan disaksikan. Hal-hal seperti ini hanya mungkin, jika Yesus hidup lagi" (Ensiklopedi Gereja jilid 6, halaman 107).  Sekali  lagi, ciri metahistoris dan visualisasi pengalaman rohani perlu dalam mencermati peristiwa kebangkitan.

Tidaklah mengherankan bahwa peristiwa itu kemudian dipahami sebagai peristiwa iman. Mereka yang mengalami (dan merasakan) penampakan Yesus tidak bisa lain kecuali percaya bahwa Yesus sungguh bangkit! Menurut Heuken, "bukan iman 'menghasilkan' kebangkitan, melainkan  'Yang-telah-bangkit' menumbuhkan iman".

Iman bukan hanya wacana. Apalah artinya iman tanpa perbuatan. Memang beriman selalu aktual, lantaran harus diuji dalam tindakan-tindakan nyata. Sama seperti cinta dan kebaikan tidak bisa ditebar dalam kata- kata kosong nan gombal, beriman pun seharusnya mewujud dalam bentuk-bentuk konkret.

Beriman dengan sendirinya tidak membutuhkan slogan dalam ruang kampanye dengan janji-janji palsu. Iklan kampanye tentu saja bukan pesan iman sehingga sebuah baliho raksasa dengan kalimat "kami memberi bukti, bukan janji' telah dipelesetkan menjadi "kami memberi bukti korupsi, bukan lagi janji".

Mewujudkan iman
 Sungguh tidak mudah mewujudnyatakan pesona iman dalam tindak tanduk terpuji bahwa hanya kebaikanlah yang harus menang dan hanya kebaikan yang mampu mengalahkan kejahatan. Dalam zaman serba complicated dan instant, dengan aneka rupa vested interest, sebagai anak- anak sebuah bangsa, kita tertantang untuk memilih "bangkit" menjadi yang terbaik bagi sesama. Bangkit dalam konotasi "hidup" demi kebaikan sesama. Sudah amat kasatmata bahwa bangsa kita membutuhkan kebangkitan untuk memperbaiki keadaan dalam rasa ada-bersama sebagai makhluk bermartabat.

 Tidak perlu dibentangkan panjang lebar, semua menyadari bahwa ada seribu satu alasan untuk membangkitkan diri dari keterpurukan.  Dalam sosialisasi pemilu legislatif yang baru berlalu, ketika ajakan memilih didengungkan, selalu terdengar refrain "jadilah pemilih cerdas untuk pemilu berkualitas". Namun, kenyataannya adalah belenggu "serangan fajar" dalam money politics yang membodohkan para pemilih emosional.

Visi Indonesia Baru untuk membangun bangsa ini jelas menuntut manusia Indonesia bekerja dengan keunggulan karakter: berdisiplin dan berketerampilan. Namun, kita menyaksikan berita korupsi dan penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang seakan tiada habisnya.

Kawula muda negeri ini hampir selalu dicekoki semboyan "kita ini bangsa yang besar" yang sudah tentu melandaskan diri pada peradaban terpuji, dengan tingkat kepekaan sosial yang menjamin hubungan harmonis, dalam jejak perilaku para pemimpin yang dapat diandalkan.

Namun, tengoklah, biar barang sejenak, janji-janji pemilu bukan hanya mengambang, melainkan juga hanya riuh gemuruh yang hilang bersama angin! Apakah cita-cita bangsa ini harus terkubur? Apakah mimpi- mimpi Indonesia Baru harus hilang ditelan bumi?

 Jawabannya tegas: tidak! Tampaknya kita tak pantas berputus asa meski kenyataan hidup tidak sesuai dengan apa yang kita yakini. Selalu masih ada bukan hanya optimisme, melainkan juga harapan orang-orang beriman. Berdasarkan perspektif ini, yakinlah bahwa manusia yang memiliki harapan mesti masih bisa melihat secercah terang di dalam kegelapan.

Lantaran ada seribu satu alasan untuk bangkit dari keterpurukan, barangkali kita perlu juga meyakinkan diri bahwa ada "lebih dari seribu satu" alasan untuk terus berharap akan hadirnya perubahan dan perbaikan dalam hidup berbangsa. Salah satunya terinspirasi dari peristiwa Paskah sebagai kemenangan kehidupan atas kematian.

Manusia Indonesia semestinya tidak melihat kemalangan dan keterpurukan bangsa ini sebagai malapetaka belaka, tetapi juga sebagai sumber inspirasi untuk perwujudan kasih sayang antar-sesama.

 Kasih sayang inilah wujud budaya baru dari manusia Indonesia untuk mengembangkan kebaikan lawan kejahatan. Inilah budaya terang melawan kegelapan. Inilah pula akhirnya keluhuran budaya kehidupan melawan kematian.

H Datus Lega, Uskup Manokwari-Sorong sejak 2003; Tinggal di Sorong, Papua

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006082527
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Transformasi Kehidupan (I Suharyo)

PADA tahun ini umat Kristiani di Indonesia merayakan Paskah ketika bangsa Indonesia menjalani tahun politik. Kita semua berharap bahwa dengan terpilihnya para wakil rakyat yang baru dan pemimpin pemerintahan yang baru, bangsa Indonesia mampu masuk ke dalam dinamika baru transformasi kehidupan religius, sosial, budaya, politik, dan ekonomi menuju terwujudnya cita-cita bersama sebagai bangsa.

 Pesan Paskah adalah pesan pembaruan, transformasi seluruh segi kehidupan manusia. Demi transformasi itulah Yesus akhirnya dihukum mati. Pada zamannya ada ribuan orang yang dijatuhi hukuman mati di salib karena dituduh melawan pemerintahan penjajah.

Apakah itu berarti bahwa Yesus pun dituduh merencanakan pemberontakan melawan penjajah? Ada alasan yang bisa membuat orang berpikir seperti itu. Salah seorang muridnya yang bernama Simon disebut orang Zelot. Kaum Zelot dikenal sebagai kelompok yang, dengan alasan politik-keagamaan, terus melakukan perlawanan bersenjata untuk mengusir penjajah. Akan tetapi, rupanya bukanlah alasan ini yang membawa Yesus pada kematian.

Dalam pengadilan, Pilatus yang mewakili pemerintah penjajah menyatakan, seperti yang tersua dalam Injil Lukas, "Aku tidak mendapati kesalahan apa pun pada orang ini."

Kemerdekaan yang sejati
Sebagai bagian dari bangsanya yang sedang dijajah, Yesus mendambakan kemerdekaan yang sejati, yang jauh lebih utuh daripada kemerdekaan dari penjajahan. Kerinduan akan kemerdekaan itu diungkapkan dalam berbagai madah, sebagaimana yang dapat kita baca dalam Injil Lukas : kelepasan, pembebasan, keselamatan dari musuh dan orang yang membenci agar bebas dari tangan musuh dan dapat beribadah tanpa takut.

Untuk sampai pada kemerdekaan yang sejati itu, Ia mengajak masyarakatnya melihat dan membaca tanda-tanda zaman. Tanda-tanda zaman jelas menunjukkan bahwa bangsanya sedang menuju kehancuran: bait Allah akan dihancurkan, kota suci akan runtuh.

Dalam kegalauan melihat masa depan itu, Yesus berkata, "Wahai, betapa baiknya jika pada hari ini juga engkau mengerti apa yang perlu untuk damai sejahteramu."

Alasan dasar yang membuat sejarah bangsanya menuju kehancuran adalah karena kelompok-kelompok di dalam bangsanya menganut dan memaksakan agama yang tanpa belas kasih. Keyakinan keagamaan seperti itu menindas dan berdampak buruk pada seluruh segi kehidupan, sosial, politik, dan ekonomi.

Kelompok Zelot, karena merasa harus menjaga hukum Allah, sampai hati membunuh saudara-saudara sebangsanya yang mereka anggap tidak setia pada hukum. Mereka ingin mengikuti contoh Pinehas, seperti yang terungkap dalam Kitab Bilangan, yang setelah membunuh saudara sebangsanya dipuji karena semangat keagamaannya. Rasa benci kelompok Esseni terhadap orang yang bukan dari kelompoknya juga didorong rasa keagamaan.

Demikian juga kelompok Farisi menyebut saudara-saudara sebangsa terkutuk, sebagaimana yang tercatat dalam Injil Yohanes, karena fanatisme keagamaan. Dengan kata-kata dan tindakan-tindakannya, Yesus mempertanyakan serta menjungkirbalikkan pendapat dan pelaksanaan hidup beragama umum yang dianggap benar dan adil itu. Ia menyatakan bahwa agama seperti itu tidak menyatakan belas kasih Allah dan, oleh karena itu, bertentangan dengan hakikat agama itu sendiri. Itulah sebabnya Yesus sering bertengkar dengan para pemimpin agama pada waktu itu.

Dengan kata lain, alasan awal yang membawa Yesus pada kematian adalah kritiknya terhadap agama yang sudah menjadi beku tanpa belas kasih. Yesus ingin mentransformasi kehidupan dengan mencairkan kembali agama yang beku itu dengan mengembalikan belas kasih yang menjadi hakikatnya karena Allah adalah Kasih. Demi dan dalam kasih itulah ia rela mati di salib dan, dengan demikian, menyatakan Allah Sang Kasih.

Agama yang diperalat
Selama hidupnya di depan umum Yesus sering bertengkar dengan orang-orang Farisi dan para ahli Kitab. Namun, ternyata pada akhirnya yang paling depan menuntut kematiannya adalah para imam. Mewakili mereka, Kayafas mengatakan bahwa lebih berguna satu orang mati untuk seluruh bangsa. Mereka adalah kelompok keagamaan yang mempunyai tanggung jawab khusus di bait suci. Rupanya tugas suci itu pun dijadikan kesempatan mengeruk untung dengan monopoli dagang hewan korban dan penukaran uang di bait suci. Lagi-lagi agama yang suci direndahkan dan disalahgunakan menjadi alat dagang dengan memanipulasi kebaktian dan kesalehan orang.

Berhadapan dengan ini, untuk memulihkan kemuliaan agama Yesus tidak hanya berkata-kata, tetapi juga melakukan tindakan yang dianggap menyerang kepentingan mereka, yaitu menyucikan bait suci. Karena itulah, seperti tersua dalam Injil Matius, ia harus mati.

Menjelang pemilu legislatif, Konferensi Waligereja Indonesia mengeluarkan Surat Gembala menyambut Pemilu Legislatif 2014. Salah satu anjuran pokok yang disampaikan adalah agar para pemilih menjatuhkan pilihannya kepada calon atau partai yang jelas menjaga dan berjuang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan memilih orang serta partai yang jelas dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai Pancasila, kita berharap agar pemimpin dan kekuatan politik yang terpilih memastikan bahwa keimanan kita akan Tuhan Yang Maha Esa menjadi daya transformatif bagi seluruh segi kehidupan yang dirumuskan dalam keempat sila yang lain. Kalau ini terjadi, dalam keyakinan iman Kristiani, inilah makna Paskah yang nyata dalam kehidupan bangsa. Selamat Paskah.

 I Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Jakarta

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005994705
Powered by Telkomsel BlackBerry®