Selasa, 26 November 2013

Kesepakatan bersama Peserta Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan

Para Juru Penerang Keuskupan Agung Medan (foto: pormadi)
Para Juru Penerang Keuskupan Agung Medan (foto: pormadi)


Para Juru Penerang Keuskupan Agung Medan (foto: pormadi)
Dalam penyelenggaraan Allah yang Maha Kasih, Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan dengan tema “Dengan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik, Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Juru Penerang Agama Katolik, yang dilaksanakan selama 4 hari, pada tanggal 10-13 November 2013, tepatnya di Hotel Niagara, Jl. Pembangunan No. 1, Parapat, Sumatera Utara, dihadiri oleh Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik dari Keuskupan Agung Medan yang mencakup Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, serta para narasumber berjalan dengan baik dan lancar. Pertemuan ini diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan Keuskupan Agung Medan, bertujuan untuk mengembangkan wawasan sebagai modal dasar dalam merancang bahan/ materi penyuluhan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelompok sasaran penyuluhan; untuk menyegarkan dan memurnikan motivasi, serta; meningkatkan kemampuan menggunakan metode penyuluhan yang efektif.
Semenjak lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,  Gereja Katolik telah terlibat dalam karya mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik. Upaya untuk mewujudkan kondisi menjadi 100% Katolik dan 100% sebagai warga negara Indonesia yang Pancasilais  telah dilaksanakan melalui berbagai karya dan prakarsa pelayanan pastoral.
          Salah satu tenaga teknis keagamaan Katolik yaitu Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik merasa  terpanggil untuk ikut membangun umat Katolik Indonesia sebagai 100% Katolik dan 100% warga negara Indonesia berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, kami telah membahas beberapa hal sehubungan dengan keberadaan Juru Penerang/Penyuluh Agama Katolik di Keuskupan Agung Medan dan mendapatkan masukan inspiratif dari:
1.  Sambutan dan Visi Misi Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama oleh Drs. Agustinus Tungga Gempa, MM.
2.       Kebijakan Teknis Direktorat Urusan Agama Katolik di bidang Penyuluhan Agama Katolik  dan Pembinaan Kerukunan  Umat Beragama melalui Peran Penyuluh Agama Katolik oleh Fransiskus Endang, SH, MM, Direktur Urusan Agama Katolik.
3. Arah Dasar Pastoral Gereja Katolik (Keuskupan Agung Medan) dan Peran Penyuluh Agama Katolik oleh Wilopo Hutapea, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Agung Medan.
4.       Tantangan Penyuluh Agama Katolik dalam Konteks Keuskupan Agung Medan dan  Spiritualitas Penyuluh Agama Katolik oleh RP. Dr. Herman Yosef Nainggolan, OFMCap, Dosen STFT Pematang Siantar.
5.       Pendidikan Karakter melalui Penyuluhan Agama  dan Peranan Media dalam Penyuluhan oleh Fidelis E. Waruwu, M.Sc.Ed, Praktisi Pendidikan dan Dosen Psikologi Universitas Tarumanagara.
Setelah menyimak dengan seksama dan membahas masukan inspiratif, para peserta  Kegiatan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan bersepakat menegaskan komitmen bersama sebagai wujud panggilan sebagai pengikut Kristus dalam membangun dan mengembangkan Gereja Katolik dan bangsa sebagai berikut:
1.    Ikut terlibat secara aktif dalam membangun dan mengembangkan Gereja dan bangsa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyuluhan agama Katolik (gerakan katekese dan gerakan ekonomi seperti, Credit Union, Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Medan, dan lain-lain) seturut arah dasar pastoral di Keuskupan Agung Medan.
2.    Mendukung upaya Gereja dan Pemerintah dalam membina para Juru Penerang Agama/ Penyuluh Agama Katolik agar menjadi tenaga Pastoral yang profesional, kompeten dan berintegritas.
3.    Meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang sinergis antara Lembaga Gereja Katolik Indonesia, Pemerintah dan lembaga keagamaan lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik.
4.    Percaya diri (berani siap sedia) untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik sebagai garam dan terang dunia yang dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana di lingkungannya.
5.     Mengajak dan menjelaskan   kepada umat agar lebih tegas menyatakan identitasnya sebagai warga Katolik pada tanda pengenal (Kartu Tanda Penduduk dan tanda pengenal lainnya) untuk keperluan pendataan umat/ sensus penduduk.
6.     Mengajak umat agar semakin memperdalam makna dan arti ajaran iman Katolik, mempertanggungjawabkannya dan menghidupinya dalam kesaksian hidup.
7.     Mendorong Gereja dan Pemerintah untuk lebih memperhatikan pembinaan Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik terutama dalam hal dukungan dana dan sarana/prasarana.
8.     Membangun relasi dan komunikasi berkesinambungan di antara Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik se-Keuskupan Agung Medan.
Demikianlah Kesepakatan Bersama Peserta Kegiatan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan, yang dengan kesungguhan hati untuk dilaksanakan sebagai upaya membangun Gereja dan Negara dalam mewujudkan Kesejahteraan Umum.
Semoga terpenuhilah apa yang dikatakan Santo Paulus kepada jemaat di Korintus, ”Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan. Karena itu yang penting bukanlah yang menanam atau yang menyiram, melainkan Allah yang memberi pertumbuhan. Baik yang menanam maupun yang menyiram adalah sama, dan masing-masing akan menerima upahnya sesuai dengan pekerjaannya sendiri.” (IKorintus 3, 6-8).
Benarlah apa perkataan pengarang Injil Lukas, “… Apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata: Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa yang harus kami lakukan” (Luk 17:10)

Parapat,      November 2013
Kami yang bersehati mengemban amanat pastoral
Atas Nama Peserta
Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan




V. Erwin Yapen, SE
Perwakilan Kelompok I



Novena Angelina Silitonga
Perwakilan Kelompok I



Sopianto Tarigan
Perwakilan Kelompok II



S. Victory B. A. Rumahorbo
Perwakilan Kelompok II


Pober Silalahi
Perwakilan Kelompok III



Arni Gustina Debataraja, S.Ag
Perwakilan Kelompok III









Japenta Darios Simbolon
Perwakilan Kelompok IV


Budiman B. Situmorang
Perwakilan Kelompok IV



Sorang Tumanggor
Perwakilan kelompok V

Asil Karo Karo, S.Pd
Perwakilan Kelompok V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar