Dalam penyelenggaraan Allah yang Maha Kasih, Pembinaan
Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan dengan tema “Dengan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik, Kita
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Juru Penerang
Agama Katolik”, yang dilaksanakan selama
4 hari, pada tanggal 10-13 November 2013, tepatnya di Hotel
Niagara, Jl. Pembangunan No. 1, Parapat, Sumatera Utara, dihadiri oleh Juru Penerang/
Penyuluh Agama Katolik dari Keuskupan Agung
Medan yang mencakup Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, serta para narasumber
berjalan dengan baik dan lancar. Pertemuan ini diselenggarakan atas kerjasama Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Sumatera Utara, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dan
Keuskupan Agung Medan, bertujuan untuk mengembangkan
wawasan sebagai modal dasar dalam merancang bahan/ materi penyuluhan sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan kelompok sasaran penyuluhan; untuk menyegarkan
dan memurnikan motivasi, serta; meningkatkan kemampuan menggunakan metode penyuluhan
yang efektif.
Semenjak lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gereja Katolik telah terlibat dalam
karya mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang lebih
baik. Upaya untuk mewujudkan kondisi menjadi 100% Katolik dan 100% sebagai
warga negara Indonesia yang Pancasilais telah
dilaksanakan melalui berbagai karya dan prakarsa pelayanan pastoral.
Salah satu
tenaga teknis keagamaan Katolik yaitu Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik
merasa terpanggil untuk ikut membangun
umat Katolik Indonesia sebagai 100% Katolik dan 100% warga negara Indonesia
berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. Dalam
upaya mewujudkan hal tersebut, kami telah membahas beberapa hal
sehubungan dengan keberadaan Juru Penerang/Penyuluh Agama Katolik di Keuskupan Agung
Medan dan mendapatkan masukan inspiratif dari:
1. Sambutan
dan Visi Misi Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama oleh
Drs. Agustinus Tungga Gempa, MM.
2. Kebijakan Teknis Direktorat Urusan
Agama Katolik di bidang Penyuluhan Agama Katolik dan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama melalui Peran Penyuluh Agama
Katolik oleh Fransiskus Endang, SH, MM, Direktur
Urusan Agama Katolik.
3.
Arah Dasar Pastoral
Gereja Katolik (Keuskupan Agung Medan) dan Peran Penyuluh Agama Katolik
oleh Wilopo Hutapea, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Agung Medan.
4. Tantangan
Penyuluh Agama Katolik dalam Konteks Keuskupan Agung Medan dan Spiritualitas Penyuluh Agama Katolik oleh RP. Dr. Herman
Yosef Nainggolan, OFMCap, Dosen STFT Pematang Siantar.
5. Pendidikan
Karakter melalui Penyuluhan Agama dan Peranan Media dalam Penyuluhan
oleh Fidelis E. Waruwu, M.Sc.Ed, Praktisi Pendidikan dan Dosen Psikologi
Universitas Tarumanagara.
Setelah menyimak dengan seksama dan membahas masukan
inspiratif, para peserta Kegiatan
Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan bersepakat menegaskan komitmen bersama sebagai wujud
panggilan sebagai pengikut Kristus dalam membangun dan
mengembangkan Gereja Katolik dan
bangsa sebagai berikut:
1. Ikut terlibat secara aktif dalam membangun dan
mengembangkan Gereja dan bangsa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang
penyuluhan agama Katolik (gerakan katekese dan gerakan ekonomi seperti, Credit
Union, Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Medan, dan
lain-lain) seturut arah dasar pastoral di Keuskupan Agung Medan.
2. Mendukung upaya Gereja dan Pemerintah dalam membina para
Juru Penerang Agama/ Penyuluh Agama Katolik agar menjadi tenaga Pastoral yang
profesional, kompeten dan berintegritas.
3. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang sinergis
antara Lembaga Gereja Katolik Indonesia, Pemerintah dan lembaga keagamaan
lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Juru Penerang/ Penyuluh
Agama Katolik.
4. Percaya diri (berani siap sedia) untuk berpartisipasi
aktif dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik sebagai garam dan terang
dunia yang dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana di lingkungannya.
5. Mengajak dan menjelaskan kepada umat agar lebih tegas menyatakan
identitasnya sebagai warga Katolik pada tanda pengenal (Kartu Tanda Penduduk
dan tanda pengenal lainnya) untuk keperluan pendataan umat/ sensus penduduk.
6. Mengajak umat agar semakin memperdalam makna dan arti
ajaran iman Katolik, mempertanggungjawabkannya dan menghidupinya dalam
kesaksian hidup.
7. Mendorong Gereja dan Pemerintah untuk lebih
memperhatikan pembinaan Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik terutama dalam
hal dukungan dana dan sarana/prasarana.
8. Membangun relasi dan komunikasi berkesinambungan di
antara Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik se-Keuskupan Agung Medan.
Demikianlah Kesepakatan Bersama
Peserta Kegiatan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik
Keuskupan Agung Medan, yang dengan kesungguhan hati untuk dilaksanakan sebagai upaya membangun Gereja dan Negara dalam mewujudkan Kesejahteraan Umum.
Semoga terpenuhilah apa yang
dikatakan Santo Paulus kepada jemaat di Korintus, ”Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan.
Karena itu yang penting bukanlah yang menanam atau yang menyiram, melainkan
Allah yang memberi pertumbuhan. Baik yang menanam maupun yang menyiram adalah
sama, dan masing-masing akan menerima upahnya sesuai dengan pekerjaannya
sendiri.” (IKorintus 3, 6-8).
Benarlah apa perkataan
pengarang Injil Lukas, “… Apabila kamu
telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu
berkata: Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa
yang harus kami lakukan” (Luk 17:10)
Parapat, November 2013
Kami yang bersehati mengemban
amanat pastoral
Atas Nama Peserta
Pembinaan
Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Agung Medan
V. Erwin Yapen, SE
Perwakilan Kelompok I
|
|
Novena Angelina Silitonga
Perwakilan Kelompok I
|
Sopianto
Tarigan
Perwakilan Kelompok II
|
|
S. Victory B. A. Rumahorbo
Perwakilan Kelompok II
|
Pober Silalahi
Perwakilan Kelompok III
|
|
Arni Gustina Debataraja, S.Ag
Perwakilan Kelompok III
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Japenta Darios Simbolon
Perwakilan Kelompok IV
|
|
Budiman B. Situmorang
Perwakilan Kelompok IV
|
|
|
|
Sorang Tumanggor
Perwakilan kelompok V
|
|
Asil Karo Karo, S.Pd
Perwakilan Kelompok V
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar