Tampilkan postingan dengan label materi penyuluhan agama Katolik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi penyuluhan agama Katolik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Februari 2014

Contoh Skema: Penyuluhan Agama Katolik untuk Ketegori Remaja/ Orang Muda Katolik

Orang muda Katolik masa depan Gereja
(ilustrasi: http://youth-catholic.blogspot.com)
         Di bawah ini disajikan contoh materi penyuluhan agama Katolik untuk kategori remaja/ Orang Muda Katolik. Materi ini merupakan hasil pertemuan penyusunan materi penyuluhan agama Katolik yang diikuti para penyuluh agama Katolik PNS sebanyak 30 orang dari berbagai Provinsi di Indonesia di Bogor dari tanggal 25 s.d. 30 Agustus 2013.
    
TEMA : MENGHARGAI HIDUP

SUB TEMA : NARKOBA

HARI/TGL : .................

TUJUAN : Peserta mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba dan belajar hidup sehat

SASARAN : KAUM MUDA KATOLIK

METODE : Tanya jawab, Diskusi, sharing

SARANA/PRASARANA : infokus, power point, foto pengguna narkoba

PEMIKIRAN DASAR :
Pada dasarnya manusia ingin  hidup damai dan sejahtera. Hal itu mendorong manusia untuk melakukan berbagai upaya demi terwujudnya keinginan tersebut. Namun terkadang, ada cara atau upaya yang ditempuh manusia, yang ingin memperoleh kebahagiaan tetapi justru bukan kebahagiaan yang didapat tetapi kesengsaraan seumur hidup. Satu di antara cara atau upaya yang keliru dalam memperoleh kebahagiaan itu adalah dengan menggunakan narkoba.

Kaum muda merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif, seperti penggunaaan narkoba yang bisa mengakibatkan rusaknya masa depan dan pribadi kaum muda itu sendiri. Karena itu Gereja terpanggil untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap kaum muda saebagai salah satu cara dalam mencegah penyalahgunaan terhadap obat-obatan terlarang/ narkoba.

Dalam kitab Suci, terutamPerjanjian Baru, Paulus telah menegaskan tentang penting mengharga dan menjaga tubuh sebagi kenisah Allah : “Tidak taukah kamu, bahwa kamu adalah Bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu” (1 Korintus 3:16, Bdk. 1 Kor 6:17-19). Hal yang sama ditegaskan dalam Kitab Kejadian tentang manusia sebagai citra Allah (Kejadian 1:26)

9.     LANGKAH-LANGKAH:
a.     Doa Pembuka
b.    Menyampaikan tema dan tujuan pertemuan
c.     Mengangkat fakta-fakta yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba lewat tayangan berupa foto-foto
d.    Menggugah peserta dengan mengajukan beberapa pertanyaan kritis sebagai bahan untuk memulai dialog dan diskusi
·    Apa itu narkoba dan jenis-jenisnya?
·    Mengapa kebanyakan kaum terjebak dalam penggunaan narkoba ?
·    Apa dampak atau akibat dari penyalahgunaan narkoba? (Dampak terhadap pribadi (kesehatan, psikologis) dan  sosial kemasyarakatan)
·    Bagaimana upaya kaum muda menghindarkan diri dari penggunaan narkoba?
e.     Presentasi dan penegasan beberapa point penting:
·   Narkoba singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang
·   Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yg dpt menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi smp menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
·   Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintesis bukan narkotika yang bersifat psikoakitif melalui  pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktitifitas mental dan perilaku.
·   Obat-obat terlarang adalah bahan kimia yang berbahaya yang mudah meledak, terbakar, menyalah dan yang mengandung racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia (pengguna).
·   Jenis-jenis narkoba: )
Ø  Ganja
Ø  Putauw/heroin
Ø  Cocain
Ø  Shabu
Ø  Ampetamin
Ø  Pil BK
Ø  Magadon
Ø  Extacy/inex
Ø  Caffeine
Ø  Nikotin
Ø  Alkohol
Ø  Sejenis lem aibon

·    Faktor-faktor penyebab penggunaan narkoba:
1. Faktor Pribadi
•     Pribadi yang mudah frustrasi, hal ini terjadi bila keinginannya tidak terpenuhi.
•     Kecendrungan untuk melanggar
•     Pribadi yang sulit bergaul
•     Pribadi yang ingin dianggap hebat, dalam hal ini narkoba dianggap memberi rasa hebat.
•     Pribadi yang ingin selalu mencoba
•     Pribadi yang mudah bosan terhadap sesuatu
2. Faktor Lingkungan Keluarga
o    Kurangnya perhatian orang tua dalam keluarganya, karena terlalu sibuk dengan kerjaan dan kemewahan sehingga membiarkan anaknya berlaku semaunya.
o    Ketidaklengkapan orang tua dalam keluarga, karena salah satu orang tua meninggal dunia atau karena perceraian yang biasa disebut broken home.
o    Bahkan dapat dikatakan suatu penyebab penyalahgunaan narkoba adalah lingkungan yang tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan psikologis para pelajar / remaja, karena sikap kedua orang tuanya, diantaranya sebagai berikut:
Sikap orang tua yang terlalu keras.
*  Berdasarkan kenyataan, mendidik anak tidaklah mutlak harus dengan kekerasan. Orang tua yang mendidik anaknya dengan cara keras, justru akan mendapat hasil yang sebaliknya dari apa yang diharapkan oleh para orang tua, bahkan akan mencelakan orang tua dan diri anak sendiri. Akibat perlakuan yang keras dari orang tua, anak akan membebaskan diri dan lari kedunia narkoba dan alcohol.
Sikap orang tua yang masa bodoh dengan anaknya.
*  Anak seharusnya membutuhkan bimbingan dan kasih saying orang tuanya. Anak yang tidak mendapat perhatian orang tuanya akan kehilangan kasih saying, sehingga anak memenuhi kebutuhan tersebut dengan mencari kesenangan dengan caranya sendiri. Salah satu yang mungkin adalah penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
Sikap orang tua yang terlalu memanjakan anak
*  Orang tua yang terlalu memanjakan anak dapat mengakibatkan anak bersikap semaunya sebab ia merasa semua keinginannya terpenuhi.
· Akibat-akibat penggunaan narkoba :
Menyebabkan terjadinya kondisi abnormal, terjadinya ketidaksadaran, pingsan bahkan terjadi kematian.
Menyebabkan rusaknya saraf utama, system pembuluh darah, jantung, hati dan lain-lain.
Dijauhi/ditolak oleh masyarakat
Bagi para pecandu narkoba, secara ekonomis mengeluarkan biaya besar untuk membeli narkoba yang pada akhirnya bisa melakukan tindakan pencurian/krimanal demi mendapat barang yang diinginkan
Secara psikologis mengakibatkan perubahan perilaku untuk memperoleh lebih besar jumlah minuman beralkohol secara berkala atau tetap, lebih jauh daripada itu seseorang yang sudah kecanduan dapat melakukan pemerasan, penodongan, pembunuhan hanya untuk mendapatkan minuman beralkohol.
Secara fisiologis, pengguna narkoba rentan terhadap sakit dan penyakit
·         Upaya-upaya yang dapat kita lakukan adalah:
*   Memberi informasi akan bahaya narkoba dan alkohol
*   Memberi penyuluhan kepada orang muda yang belum pernah memakai narkoba dan mengkonsumsi alKohol.
*   Bekerja sama dengan pihak : orang tua, masyarakat dan lembaga penegak hokum untuk mengambil tindakan terhadap pengguna (pemakai dan penyalur ) narkoba.
*   Menigkatkan iman orang muda
*   Terlibat dalam kegiatan Gereja dan selektif dalam bergaul

·  Membaca dan mendalami teks Kitab Suci dari: 1 Korintus 3:16, 1Korintus 6:17-19 dan Kejadian 1:26

·  Memberikan beberapa  pesan dari teks Kitab Suci :
Tubuh manusia adalah Bait Allah, Bait Roh Kudus. Artinya Allah hidup dalam diri kita (1Kor 3:16)
Karena Allah hidup dalam diri kita, maka kita perlu menjaga dan merawat diri kita dengan baik. Sebab penyalahgunaan narkoba secara lansung merusak Bait Allah (1Kor 6:17-19)
Allah menciptakan manusia sebagai citra Allah, gambaran Allah (Kej 1:26)

MEMBANGUN NIAT

Apakah yang akan saya lakukan setelah mengikuti pertemuan ini, baik secara pribadi maupun bersama-sama, sehingga Anda terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan memilih cara hidup yang sehat sesuai nasehat Kitab Suci?

Peserta diberi kesempatan untuk menulis atau merancang niat secara pribadi dan bersama. Niat itu didoakan bersama pendamping.

DOA PENUTUP

LAGU PENUTUP

Minggu, 09 Februari 2014

"Bosan Menjadi Orang Indonesia" (Yoseph Goran Tokan)


Oleh: Yoseph Goran Tokan

Penyuluh Agama Katolik Kalimantan Timur

MENYAKSIKAN aksi jahit mulut dari beberapa warga yang terkena saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet), sebenarnya mereka sedang memproklamasikan ketersendatan sebuah komunikasi di negara yang sedang mencari jati diri akan demokrasi. Aksi serupa menyiratkan sebuah kekecewaan mendalam sekaligus mempertaruhkan sisa hidup di republik ini. Pada bagian atas, tepatnya berdampingan dengan kepala orang-orang terbaring dengan mulut terjahit, terpampang nisan makam sebagai praisyarat, kematian bakal datang menjemput. Terhadap aksi yang mengundang perhatian publik ini, menggelitik penulis untuk bertanya lanjut. Mengapa mereka bisa mengorbankan diri mereka dengan cara paling sadis? Sudah buntukah jalan komunikasi antara warga dan pemerintah? Masih pedulikah pemerintah terhadap jeritan orang-orang yang “tidak bermulut itu?”

Persoalan mendasar yang memunculkan aksi itu terletak pada kemandekan komunikasi yang menemukan jalan buntu. Pelbagai upaya barangkali telah dilakukan oleh para korban sutet untuk meminta secara baik agar pemerintah segera memindahkan mereka ke lokasi lain yang bebas dari tegangan arus lisrik. Upaya ini tidak ditanggapi secara serius sehingga pada akhirnya keputusan pahit mesti direguk untuk menuntut “sisa perhatian” dari pemerintah.

Ketika korban mengalami kondisi kritis, kepedulian pemerintah belum tercurah untuk mereka. Harapan mereka di atas “jalan maut” justeru menjadi tontonan menarik para elite. Di sini, kita dapat membaca secara jeli soal lemahnya tanggung jawab pemerintah terhadap keberlangsungan hidup mereka. Nyawa manusia tidak dihargai bahkan tidak dipedulikan saat mana mereka kadang berbaring di gedung dewan dengan membawa tubuh dan jantung “setengah berdenyut.” Inikah sebuah wajah republik yang terus berkoar menghidupkan demokrasi di tanah tumpah “terus berdarah ini?”

Sebuah ciri dari negara yang menyatakan diri berdemokrasi adalah membangun komunikasi. Komunikasi dibangun menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah terutama berkaitan dengan masalah-masalah publik. Tetapi dari peristiwa tragis itu sebetulnya menggambarkan betapa minimnya komunikasi. Dalam berkomunikasi, begitu banyak ditemukan kekecewaan. Pemerintah mungkin pernah kecewa karena kebijakan yang diturunkan tidak mendapat respon dari masyarakat. Demikian juga dengan masyarakat, mengalami kekecewaan karena banyak kebutuhan dan tuntutan tidak dipenuhi oleh pemerintah.

Inilah litani kekecewaan sekaligus menggambarkan “komunikasi yang frustrasi.” Dalam bukunya The Miracle of Dialogue, Reuel L. Howe menguakkan rahasia, bahwa mogoknya komunikasi itu disebabkan oleh tertutupnya sebuah hati akan arti yang ditawarkan oleh pihak lain. Bila berkomunikasi dengan pihak lain, kita sebetulnya ingin menunjukkan diri kepadanya dengan harapan supaya ia memberikan jawaban. Kita berharap bahwa arti yang sedang kita coba sampaikan itu akan menggerakkan arti tertentu dalam dirinya sebagai jawaban, sehingga suatu perubahan timbal balik akan arti dari masing-masing pihak menuju pada maksud yang ingin dicapai.

Pada intinya yang terdalam, lanjut Howe, rintangan arti disebabkan oleh kebutuhan ontologis manusia, yakni perhatian dan kepentingan yang diarahkan untuk diri sendiri. Misalnya kecemasan yang merupakan gejala emosional dan psikologis dari kebutuhan ontologis tersebut. Setiap manusia tanpa terkecuali hidup dalam kecemasan dan kekhawatiran akan ancaman terhadap keberlangsungan hidupnya karena pada dasarnya manusia sendiri memiliki keterbatasan sekaligus menyatakan diri untuk tidak dapat memerangi aspek luar yang memiliki daya mati yang lebih dasyat. Kecemasan mereka yang terakumulasi dalam aksi bunuh diri itu juga sedikitnya memancing kecemasan publik untuk senantiasa waspada terhadap setiap aktus pemerintah yang mengarah pada tindakan destruktif.

Kecemasan mereka telah menjadi kecemasan bersama untuk kemudian memancing perhatian pemerintah agar menaruh perhatian atas kecemasan yang mereka miliki. Tetapi aksi yang dipertontonkan itu tidak lebih sebagai “dagelan jalanan’ di mata pemerintah karena tidak ada tanggap balik dari mereka maupun dari anggota dewan terhormat. Kehilangan daya jumpa – arti dalam komunikasi itu terjadi dalam apa yang biasa disebut sebagai “monolog”, sebuah metode komunikasi yang kini bahkan dipersalahkan sebagai pencipta kesakitan komunikasi itu sendiri. Banyak orang menyangka bahwa komunikasi berarti “saya mengatakan kepada orang lain apa yang seharusnya dia tahu.”

Dalam konteks ini, komunikasi selalu mengundang daya tanggap dari komunikan untuk menyelami maksud kedatangan dan pembicaraan dari komunikator. Walaupun dalam berkomunikasi, mulut orang-orang yang terjahit mewakili seribu warganya tetap memberikan contoh pada publik akan gagalnya sebuah komunikasi verbal antara pemerintah dan warganya sendiri. Tetapi dalam arti tertentu, komunikasi tidak harus berbicara di bawah empat mata dengan mulut penuh komat-kamit. Sebuah komunikasi yang mewakili “masyarakat yang sakit” menghadirkan cara lain untuk menyampaikan pesan terdalam dari apa yang tidak didengarkan oleh pemerintah saat mulut-mulut mereka dengan penuh busa menuntut ganti rugi.

Kehadiran mereka dengan kondisi memprihatinkan, memberikan pesan sederhana untuk masyarakat umum yaitu bahwa negara kita juga sedang berada dalam kondisi yang memprihatinkan sebagai akibat dari terkenanya pelbagai krisis yang belum terselesaikan. Dan nisan makam yang tertancap pada sisi mereka yang masih hidup menandakan adanya “kebosanan” mereka untuk tidak mau hidup lagi di negeri ini. Mereka bosan menjadi warga negara Indonesia karena seluruh keluhan kritis tidak tertanggapi secara paripurna.

Kisah tragis yang hadir di panggung Indonesia telah menjadikannya sebagai “kisah terbuka” untuk mengundang publik menafsir secara lebih jauh tentang makna terdalam dibalik aksi tersebut. Kisah mereka tak pernah selesai di sini, walau suatu ketika mereka meninggal dan terkubur di bawah “reruntuhan bumi pertiwi ini” karena kisah perjuangan mereka tetap dipilin sebagai cerita yang hidup, yang selalu memberi daya juang untuk tetap mengkritik penguasa.***


Kamis, 06 Februari 2014

Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba


Oleh Tulozomasi Hulu, S. Ag, PenyuluhAgama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Medan

1. Latar Belakang Perlunya Penyuluhan Bahaya Penalahgunaan Narkoba

Masalah penyalahgunaan narkoba telah dikenal sejak lama di Indonesia dan penyalahgunaannya mempunyai sejarah yang panjang pula. Di zaman penjajahan Belanda, di Indonesia malah ada mentri candu dengan tugas menyediakan candu dan secara resmi dan teratur dibagikan kepada mereka yang telah terikat (ketagihan) akan narkoba tersebut. Di samping itu sejarahpun mencatat terjadinya perang candu (1834 – 1842) antara Inggris dan Cina. Bentrok antara Inggris dan Cina itupun mempunyai latar belakang setelah ada kekuatan antara Inggris dan Portugal terjadi dalam perebutan hegomoni di laut yang dimenangkan oleh Inggris yang terkenal waktu itu sebagai suatu negara yang mempunyai kebolehan di lautan dengan armada lautnya yang tangguh ingin menguasai daratan Cina setelah berhasil menanamkan kuasanya di India dan mengikis pegaruh Portugal di sana. Dan sejak itu pula muncul ke permukaan bahwa candu telah digunakan sebagai alat strategis taktis memperluas teritorial di daratan Cina, yaitu jatuhnya Hongkong dan pelabuhan Canton menjadi daerah teritorial Inggris.


Tanda tanya, apakah dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini terutama pada abad yang akan datang narkotika dijadikan sebagai alat strategis. Satu hal yang jelas dari permasalahan yang dihadapi negara-negara pada akhir-akhir ini bahwa perdagangan gelap narkoba yang pada akhirnya akan disalahgunakan itu telah menjadi perusak kemanusiaan dan sangat ditakuti, karena sangat sulit mengatasi dan memberantasnya.


Masalah penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya merupakan masalah nasional yang perlu ditangani secara serius, terencana dan secara bersama antar instansi dengan mengikutsertakan potensi yang ada dalam masyarakat termasuk para tokoh agama, tokoh adat dan penyuluh agama.

2. Pengertian Narkoba


Apakah sebenarnya narkoba itu? Haruskah kita menyelimuti diri dengan rasa ketakutan tatkala mendengar soal narkoba? Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obat berbahaya. Kalau mengacu dari kepanjangan singkatan tersebut, ada dua hal yang dapat dijelaskan, yakni: narkotika dan obat-obat terlarang (berbahaya).


Sebelum muncul istilah narkoba, sebenarnya narkotikalah yang pertama kali muncul ke permukaan. Narkotikalah yang pertama kali dibenci masyarakat. Narkotika secara umum dapat diartikan suatu zat yang dapat merusak tubuh dan mental manusia karena dapat merusak susunan syaraf pusat manusia. Kamus Bahasa Indonesia secara gamlang menjelaskan bahwa narkotika adalah heroin, sejenis obat bius.


Undang-undang Repulik Indonesia nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika pada pasal satu mendefenisikan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis (buatan) maupun semi sintetis (campuran) yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.


Sementara itu yang dimaksud dengan obat-obat terlarang adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai efek dan bahaya yang sama dengan narkotika. Akhir-akhir ini, obat-obatan terlarang tersebut sering disebut dengan istilah ”psikotropika”.


Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun hasil campuran yang diolah oleh manusia. Namun, zat atau obat ini tidak termasuk narkotika. Bila dikonsumsi, psikotropika dapat berfungsi merusak susunan saraf pusat manusia. Bila syaraf pusat sudah dirusak psikotropika, akan terjadi kelainan perilaku disertai dengan timbulnya halusinasi (banyak khayalan), ilusi, gangguan cara berpikir dan perubahan perasaan. Zat ini seperti halnya dengan narkotika dapat menyebabkan kecanduan.

3. Jenis-jenis Narkoba

3.1 Narkotika

Menurut cara pembuatannya, narkotika terbagi dalam narkotika alam, narkotika sintetis (buatan) dan narkotika semi sintetis (campuran). Narkotika alam adalah narkotika yang berasal dari tanaman. Yang termasuk narkotika alam, yaitu: opium, kokain dan ganja. Narkotika sintetis adalah narkotika yang dihasilkan dari suatu proses kimia. Proses itu menggunakan bahan baku kimia tertentu yang menhasilkan zat baru yang memiliki pengaruh narkotika. Narkotika semi sintetis adalah narkotika yang dibuat dari alkoloid yang berasal dari tanaman dan diproses secara kimiawi. Dalam proses itu, ditambahkan suatu zat sehingga menjadi bahan obat yang berpengaruh narkotika. Alkoloid adalah kelompok senyawa organik bersifat basa yang mengandung nitrogen. Alkoloid berasal dari tumbuhan dan hewan.


Beberapa jenis narkotika yang dapat dikenali, di antaranya:
a.Opium

Opium adalah zat yang diperoleh dari getah buah tanaman Papaver Somniferrum. Di kalangan pengedar atau pemakai, opium biasa disebut opium Popy, Papaver Nigrum atau Pavot Somniferrum. Getah tersebut bila dikeringkan akan menjadi opium mentah. Getah opium mengandung phenantheren dan bila sudah diproses secara kimiawi dapat menjadi suatu obat yang sangat berbahaya sebagai narkotika. Opium dapat dibagi ke dalam beberapa macam, yakni: Opium Mentah, Opium Masak dan Opium Obat.

b.Morfin dan Heroin (Putauw)

Morfin sebenarnya alkoloid utama dari opium. Yang dimaksud alkoloid adalah kelompok senyawa organik (makhluk hidup) yang bersifat basa dan mengandung nitrogen. Alkoloid diperoleh dari tumbuhan dan hewan. Alkoloid sangat berbahaya dan merusak kondisi tubuh manusia.

Heroin adalah jenis narkotika yang dihasilkan dari morfin. Kekuatan bahaya narkotikanya sepuluh kali lipat lebih keras bila dibandingkan dengan morfin. Heroin tidak memiliki manfaat apapun untuk pengobatan. Namun yang jelas, jika dimakan, diminum dan dihisap, heroin sangat membahayakan tubuh manusia.

c. Kokain

Kokain merupakan hasil dari pengolahan getah daun koka. Tanaman koka adalah tanaman yang berasal dari semua genus Erythroxylon dari keluarga Erythroxylaceae. Kokain adalah jenis narkotika golongan I. Kokain berasal dari negara Colombia dan perbatasan segitiga emas (Asia). Kokain dapat menekan susunan syaraf pusat sehingga akan mengakibatkan kemampuan fisik seseorang lemah (stimulanti). Pengaruh kokain dapat mengakibatkan seseorang waspada berlebihan, bergairah, denyut nadi dan tekanan darah meningkat serta tubuh dipaksa bertahan seolah-olah segar bugar dalam waktu tertentun (tergantung dosis pemakaian).

d. Ganja

Ganja adalah semua bagian dari semua tanaman genus cannabis termasuk biji dan buahnya atau delta tetra hidrokanabinol termasuk biji dan buahnya. Damar ganja merupakan getah keras yang diambil dari tanaman ganja. Daun ganja yang siap digunakan, adalah bewarna hijau kecoklatan dan bentuknya seperti daun teh yang sudah kering.

Daun ganja dapat memberikan pengaruh serius terhadap si pemakainya. Pengaruh daun ganja menyebabkan tubuh malas bergerak, mata merah, rasa ngantuk yang sangat, tertawa tanpa sebab dan nafsu makan bertambah (secara tidak wajar). Mengisap ganja dapat mengakibatkan seseorang menjadi depresi, menimbulkan rasa ketakutan yang berlebihan dan bila sudah kecanduan dapat berakibat fatal seperti melemahnya daya pikir, merusak organ tubuh yang vital (jantung, paru-paru dan hati) serta merusak susunan syaraf pusat sehingga pemakainya dapat mengalami gangguan jiwa.


3.2 Psikotropika

Dari ribuan, bahkan mungkin puluhan ribu jenis dan merk obat yang beredar di Indonesia, dalam ilmu kedokteran, dikategorikan dalam tiga golongan, yakni: obat bebas, obat bebas terbatas dan obat keras.


Obat yang termasuk ke dalam golongan obat bebas adalah obat yang dapat diperoleh tanpa harus menggunakan resep dokter. Biasanya, golongan obat ini mempunyai ciri lingkaran hijau. Obat-obat inilah yang dapat dibeli di toko-toko atau di warung-warung, misalnya: bodrex, entrostop, inza, sanaflu dan lain-lain.


Golongan obat bebas terbatas dapat diperoleh dengan resep dokter atau selalu disertai dengan peringatan khusus. Pada kemasan atau ketika iklan obat tersebut ditayangkan sering muncul kata-kata,”Awas Obat Keras!”, “Bacalah Aturan Pakainya!”, dan peringatan lainnya.


Golongan obat bebas terbatas juga biasanya mempunyai ciri lingkaran biru. Di toko-toko atau warung-warung biasanya sering ditemukan obat semacam itu, misalnya: cohistan exp (obat batuk), fatigon, procold, betadine gargle, dan sejenisnya.


Golongan yang ketiga adalah golongan obat keras. Obat ini mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan, membasmi kuman, mencegah infeksi, dan lain-lain. Obat-obatan yang tergolong obat keras ini biasanya ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Golongan obat keras inilah yang sering disalahgunakan oleh manusia. Golongan obat keras yang sering disebut psikotropika ini mempunyai ciri lingkaran merah dengan huruf ”k” di tengahnya.


Ada juga beberapa obat keras yang beredar di jalanan. Obat-obatan tersebut sangat dikenal di kalangan remaja “nakal”, misalnya: BK, Nipam, Dum, MG, Lexo, Steso, Rohip, “pil anjing gila”, pil koplo, dll.

Berdasarkan pengaruhnya, psikotropika dibagi dalam tiga golongan, yakni:
1. Golongan Stimulan (perangsang). Zat ini dapat merangsang fungsi susunan syaraf pusat, meningkatkan daya tahan fisik dan mental serta kewaspadaan serta mempunyai sifat halusinogen, artinya dapat memunculkan khayalan-khayalan menyenangkan pada pemakainya. Contohnya: Ekstasy, sering disebut Ex, Inex, E, M, XTC, dan yang biasa disebut Ice, Eve, Adam, Electric, Pink, Apple, Star, Tango, Apache, Bon Jovi, Brown Sugar, Dollar, Megatron, Kanguru dan Petir.

Ekstasy merangsang susunan syaraf pusat, terutama syaraf otonom yang mengatur peredaran darah dan pernafasan. Rangsangan ini dapat menyebabkan seseorang mampu bergerak terus menerus tanpa merasa lelah. Gejala awal pengaruh ekstasy dapat menyebabkan seseorang mengalami mual perut dan muntah, gelisah, denyut jantung meningkat, susah tidur, hilang nafsu makan dan kalau ada suara musik kepala langsung bergoyang-goyang (triping). Seseorang yang mengkonsumsi ekstasy akan mendapatkan gairah dan kebahagiaan yang luar biasa (suatu keadaan yang sangat gembira, lepas kontrol dan berperilaku seperti orang gila).


Pengaruh ekstasy berakhir sekitar 2 sampai 6 jam (tergantung dosis pemakiannya). Namun buruknya, setelah pemakaian ekstasy berakhir mengakibatkan kelelahan, mulut terasa kaku dan bibir menjadi pecah-pecah. Pemakaian ekstasy dalam dosis yang tinggi akan mengakibatkan tekanan darah meningkat, sehingga jantung bekerja secara paksa dan memungkinkan pecahnya pembuluh darah. Oleh karena itu, ekstasy pun sering mengakibatkan kematian.

2. Golongan Depresan ( suatu kondisi fisik dan mental yang merosot dan tertekan). Zat yang termasuk depresan dapat menekan fungsi susunan syaraf pusat. Orang yang sudah menggunakan obat ini biasanya tidak waspada terhadap segala hal, muram, sedih dan terlihat tertekan.Obat yang termasuk golongan depresan, di antaranya, valium, verstan, parest, sopor, optimil, somnafac, seconal, tuinal dan phenobartial. Bentuk obat-obatan ini memang bermacam-macam, tetapi biasanya berbentuk tablet.

3.3 Al-Kohol

Ternyata, dalam kehidupan sehari-hari dunia obat-obatan terlarang masih ada dua jenis yang fungsi negatifnya hampir sama dengan narkoba. Kedua jenis ini pula yang sering digunakan oleh kalangan tertentu yang biasa memakai narkoba. Para pemakai biasa menggunakannya secara bersamaan dengan narkoba atau bisa menjadi pengganti narkoba, bila mereka tidak mendapatkannya. Kedua jenis obat terlarang lain tersebut adalah alkohol dan zat adiktif.


Alkohol adalah cairan bening (tidak bewarna), mudah menguap dan mudah terbakar. Dalam fungsi positif, cairan ini sering dipakai untuk keperluan industri dan pengobatan. Alkohol juga sebenarnya termasuk zat adiktif, artinya zat tersebut dapat menimbulkan adikasi (addiction) yaitu ketagihan dan ketergantungan.

Karena berefek negatif seperti zat adiktif, maka kita menyebut minuman beralkohol sebagai minuman keras. Kalangan kepolisian biasa mengistilahkannya dengan Miras. Batasan minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol, tidak peduli berapa kadar alkohol di dalamnya.

Ada beberapa jenis minuman keras dengan kadar alkohol berbeda. Jenis minuman keras yang beredar di masyarakat terbagi dalam tiga golongan, yakni:

1. Golongan A, berkadar alkohol 01% - 05%. Contoh: Bir Bintang, Grand Sand, dll.


2. Golongan B, berkadar alkohol 05% - 20%. Contoh: Anggur, Malaga, dll.


3. Golongan C, berkadar alkohol 20% - 50%. Contoh: Brandy, Wisky, Jenever, dll.

Alkohol larut dalam air sebagai molekul-molekul kecil, sehingga dalam waktu relatif singkat dapat dengan cepat diserap oleh pencernaan dan disebarluaskan ke seluruh jaringan tubuh. Pada jaringan otak, kadar alkohol lebih banyak daripada yang ada dalam darah ataupun urine.

Alkohol dapat menekan susunan syaraf pusat, sehingga menyebabkan seseorang lebih berani dan agresif. Pengaruh alkohol terhadap tiap orang berbeda-beda dan tergantung pada: kecepatan dan jumlah alkohol diminum, berat dan ukuran badan, baik/buruknya fungsi hati, keaadaan lambung (kosong atau berisi), umur dan jenis kelamin; remaja dan wanita biasanya lebih mudah dipengaruhi alkohol, dikonsumsi dengan obat lain/tidak.

Pengaruh langsung minuman akohol adalah: relaksasi/rasa santai, hilangnys pengendalian diri, gerakan tubuh tidak terkoordinasi, pandangan kabur, berbicara tidak jelas, mabuk dan muntah-muntah, hilang kesadaran. Sedangkan akibat jangka panjang mengkonsumsi alkohol adalah: radang lambung, kerusakan hati, kerusakan otak, berkurangnya daya ingat, kekacauan pola pikir, gangguan jantung dan darah, depresi, masalah-masalah sosial. Jika alkohol diminum dalam jumlah besar dan rutin, akan mengakibatkan gangguan fisik, emosional, dan masalah sosial. Akibat dan bahaya lain meminum alkohol adalah: Ketergantungan, Kecelakaan Lalu Lintas, Kehamilan

Minum alkohol (walaupun dalam jumlah kecil) secara teratur selam kehamilan dapat mengganggu kesehatan ibu dan bayi. Minum dalam jumlah besar dapat mengakibatkan keguguran kandungan atau sindroma alkohol pada bayi, yaitu pertumbuhan bayi yang lamban selama dalam kandungan dan setelah lahir, sehingga resiko cacat mental pada bayi semakin besar.


4. Mengapa Narkoba Sangat Berbahaya?

Narkoba memiliki 3 sifat jahat sekaligus, yaitu: habitual, adiktif dan toleran. Ketiga sifat jahat tersebutlah yang menyebabkan pemakai narkoba terperosok ke dalam jebakan “maju lebur, mundur hancur”. Ketiga sifat inilah yang membuat pemakai narkoba menjadi budak setia selamanya atau mati merana sia-sia.

a. Habitual


Habitual adalah sifat pada narkoba yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking). Sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkoba yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relapse) dan memakai kembali. Perasaan kangen berat ingin memakai kembali disebabkan oleh kesan kenikmatan yang dalam bahasa gaul disebut ‘nagih’ (suggest).

Sifat habitual juga mendorong pemakai untuk selalu mencari dan memiliki narkoba. Walaupun di sakunya masih banyak narkoba, ia tetap ingin punya lebih banyak lagi. Sifat inilah yang disebut craving (membutuhkan). Semua jenis narkoba memiliki sifat habitual dalam kadar bervariasi. Sifat habitual tertinggi ada pada heroin (putaw). Kemungkinan kambuh pemakai putaw sangatlah tinggi sehingga pemakainya dianggap mustahil dapat bebas selamanya, 100%.

Suggest adalah penggoda terkuat yang menyebabkan pemakai narkoba yang sudah sembuh pada suatu saat kembali memakai. Jenis makanan apa pun tidak akan menyebabkan suggest kecuali narkoba. Suggest hanya dapat dikalahkan oleh tekad yang sangat besar yang lahir dari kesadaran tinggi yang didasari oleh pengetahuan yang benar, didukung oleh iman yang teguh, dan anugerah dari Tuhan yang Maha Pengasih. Suggest akan lebih ringan kalau dihadapi sambil aktif bekerja atau mengembangkan hobi.

b. Adiktif

Adiktif adalah sifat narkoba yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan pemakaian narkoba akan menimbulkan ‘efek putus zat’ atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa atau dalam bahasa gaul disebut SAKAW. Narkoba itu unik. Bila pemakaian dihentikan mendadak sekaligus, badan bukannya langsung menjadi sehat, melainkan malah menjadi sakit luar biasa.

Rasa sakit untuk setiap jenis narkoba berbeda-beda. Perasaan sakit yang paling berat dan menyiksa adalah sakaw akibat putus zat putaw dan shabu. Beratnya rasa sakit itu tidak dapat dihilangkan dengan pemberian obat antisakit apa pun atau narkoba apa pun, kecuali narkoba yang telah atau sedang digunakan. Sakaw shabu hanya dapat hilang bila mengkonsumsi shabu. Sakaw putaw hanya dapat hilang bila diberi putaw.

Penderita sakaw yang mengalami rasa sakit luar biasa itu biasanya mengatasi rasa sakitnya melalui 2 cara:

- Kembali mengkonsumsi narkoba yang sama. Orang ini seterusnya akan menjadi pemakai yang patuh, pecandu yang setia, budak dan abdi selamanya. Orang seperti ini disebut junkies, pemadat atau pecandu. Bila sedang memakai narkoba, orang tersebut tampak normal. Namun, bila sedang tidak memakai, ia justru tampak tidak normal, lesu, gelisah, tidak fit dan tidak percaya diri.


- Bila tidak kembali memakai tetapi juga tidak tahan rasa sakit, orang tersebut akhirnya mencari jalan pintas, yaitu bunuh diri. Sakaw tidak hanya terjadi karena penghentian pemakaian narkoba, tetapi juga karena pengurangan dosis pemakaian. Bila sudah terbiasa dengan dosis 0,1 gram, kemudian dikurangi, misalnya 0.05 gram yang bersangkutan akan mengalami sakaw.

c. Toleran

Toleran adalah sifat narkoba yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkoba dan menyesuaikan diri dengan narkoba itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosisnya tidak dinaikkan, narkoba itu tidak akan bereaksi, tetapi malah membuat pemakainya mengalami sakaw. Untuk memperoleh efek yang sama dengan efek di masa sebelumnya, dosisnya harus dinaikkan.

Bila lama-kelamaan kenaikan dosis itu telah melebihi kemampuan toleransi tubuh, maka terjadilah efek sakit yang luar biasa dan mematikan. Kondisi seperti itu disebut overdosis.

Tiga sifat jahat yang khas (habitual, adiktif, dan toleran) hanya ada pada narkoba. Itulah yang menyebabkan narkoba sangat berbahaya. Adanya 3 sifat jahat yang khas ini membuat pemakai narkoba mengalami perubahan sifat dan sikap menjadi:

1. Tergila-gila pada narkoba. Lebih mencintai narkoba daripada diri sendiri, orang tua atau saudara-saudaranya.

2. Tidak dapat melepaskan diri dari narkoba, sebab kalau lepas, penderitaan yang luar biasa (sakaw) akan datang.

3. Dosisnya akan terus bertambah tinggi sampai suatu saat maut menjemput di puncak overdosis.

4. Mengalami perubahan sikap dan sifat menjadi eksklusif, egois, sombong , asosial, jahat (psikosis)

5. Mengalami kerusakan organ tubuh (hati, paru, ginjal, otak dan lain-lain).

6. Terjangkit penyakit maut, seperti HIV/AIDS, sifilis, dan lain-lain.

5. Mengapa Orang Memakai Narkoba?

a. Ingin Kenikmatan yang Cepat, misalnya: nikmat bebas dari rasa kesal, kecewa, stres, dll. frustrasi; nikmat bebas dari rasa sakit, pusing; nikmat rasa gembira, senang; nikmat karena badan sehat, fit, segar, kreatif; bahkan nikmat rasa tenang, tenteram dan damai. Tatkala mulai mencoba, perasaan nikmat tersebut tidak datang. Yang datang justru perasaan berdebar, kepala berat dan mual. Namun, setelah pemakaian kedua atau ketiga, kenikmatan memang terasa. Bentuk kenikmatannya berbeda-beda, tergantung jenis narkoba yang dipakai.

b. Ketidaktahuan

Kalau narkoba tidak nikmat, mengapa orang memakainya? Kalau narkoba berakibat buruk, mengapa penggunanya justru semakin meluas? Kalau narkoba berbahaya, kenapa orang tidak takut mengkonsumsinya?

Dasar dari seluruh alasan penyebab penyalahgunaan narkoba adalah ketidaktahuan. Ketidaktahuan tersebut menyangkut banyak hal, misalnya tidak tahu apa itu narkoba atau tidak mengenali narkoba, tidak tahu bentuknya, tidak tahu akibat terhadap: fisik, mental, moral, masa depan dan terhadap kehidupan akhirat, tidak paham akibatnya terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa. Ketidaktahuan itulah yang menyebabkan orang mulai memakai narkoba. Alasan orang terjerumus memakai narkoba beragam. Sebagian besar karena tidak tahu bahwa yang dikonsumsi itu narkoba.

c. Alasan Internal

Alasan internal maksudnya segala sesuatu berasal dari diri seseorang yang menyebabkan dirinya menggunakan narkoba.

1. Ingin Tahu (Remaja – Generasi Muda)
2. Ingin Dianggap Hebat (Remaja – Generasi Muda)
3. Rasa Setia Kawan (Remaja – Generasi Muda)
4. Rasa Kecewa, Frustrasi, Kesal (kegagalan: generasi muda, eksekutif muda, suami-isteri)
5. Ingin Bebas dari Rasa Sakit/Pusing (Penderita penyakit berat yang kronis dan tak kunjung sembuh selalu merasakan sakit yang luar biasa karena penyakitnya. Rasa sakit tersebut seringkali tidak dapat dihilangkan dengan obat penghilang rasa sakit biasa (analgetik) sehingga penderitanya mencoba narkoba.
6. Ingin Menikmati Rasa Gembira, Tampil Lincah, Energik dan Mengusir Rasa Sedih dan Malas. Para eksekutif dan selebritis biasanya memiliki gaya hidup yang trendi. Ia merasa dituntut untuk selalu tampil prima. Dengan narkoba, ia dapat tampil prima dan percaya diri karena kehilangan rasa malu, walaupun sesungguhnya tidak.
7. Ingin Tampil Langsing. Narkoba juga banyak digunakan oleh artis atau ibu rumah tangga yang berbadan gemuk untuk melangsingkan tubuh. Narkoba terntentu dapat menghilangkan nafsu makan sekaligus menambah aktivitas fisik sehingga dapat menurunkan berat badan.
8. Takut Mengalami Rasa Sakit (sakaw). Pengguna narkoba yang sudah menjadi pemakai tetap (pemadat) akan mengalami rasa sakit (sakaw) bila tidak memakai. Karena takut merasakan penderitaan tersebut, ia terus memakai narkoba sehingga menjadi pemakai setia (junkies). Banyak pemakai narkoba yang setia adalah orang-orang yang merasa “terpaksa” memakai, sebab kalau tidak memakai ia akan mengalami sakaw. Dalam kondisi seperti ini, ia tidak menikmati apa pun dari narkoba yang dikonsumsinya. Yang ia butuhkan adalah bebas dari sakaw.

d. Alasan Keluarga

Banyak pengguna narkoba berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Situasi keluarga yang disharmois seringkali menjadi pemicu anak untuk memakai narkoba. Hubungan antara anggota keluarga dingin, bahkan tegang atau bermusuhan mendorong anak dalam keluarga untuk memakai narkoba.

Komunikasi yang buruk antara ayah, ibu dan anak sering kali menciptakan konflik yang tidak berkesudahan. Begitu juga dengan hidup rohani anggota keluarga yang sangat dangkal dapat semakin memperparah keadaan keluarga. Konflik dalam keluargadan hidup rohani yang dangkat tersebut kiranya dapat mendorong anggota keluarga merasa frustrasi, sehingga terjebak memilih narkoba sebagai solusinya. Biasanya yang paling rentan terhadap stres adalah anak, kemudian suami, istri sebagai benteng terakhir.

e. Alasan Orang Lain

Banyak juga para pengguna narkoba yang awalnya dimulai karena pengaruh dari orang lain. Bentuk pengaruh orang lain itu dapat bervariasi, nulai dari bujuk rayu, tipu daya, sampai ke paksaan.

Wanita cantik pengedar narkoba biasanya menjebak “mangsa” melalui bujuk rayu. Untuk memasarkan narkoba, pengedar tersebut memilih profesi sebagai wanita penghibu atau wanita tuna susila. Banyak eksekutif muda, pekerja atau bos-bos yang mulai memakai narkoba karena rayuan mereka.

f. Jaringan Peredaran Luas Sehingga Narkoba Mudah Didapat

Penyebab lain banyaknya orang yang memakai narkoba adalah karena narkoba mudah diperoleh. Jaringan pengedar narkoba di Indonesia dengan cepat meluas, bukan hanya di kota besar, tetapi juga desa-desa. Meluasnya jaringan narkoba didorong oleh rendahnya kualitas intelektualitas, moralitas masyarakat, buruknya kondisi sosial ekonomi serta rendahnya hidup rohani seseorang.

g. Strategi Pemasaran Yang Situ

Sindikat pengedar dan bandar narkoba memiliki strategi marketing yang luar biasa. Mereka diduga melibatkan para marketer profesional untuk menyusun strategi dan taktik pemasaran. Strategi dan taktik itu berkembang terus dari waktu ke waktu. Sindikat narkoba sangat cepat mengetahui adanya peluang penjualan narkoba di setiap pelosok negeri sehingga peredaran narkoba meluas ke seleuruh pelosok Indonesia. Mereka dapat melihat peluang yang muncul dan mengirimkan narkoba ke pelosok Indonesia mana pun dengan cepat.

6. Ciri-ciri Umum Pengguna Narkoba

Tiap jenis narkoba mempunyai sifat yang berbeda. Oleh karena itu, dampaknya terhadap pemakai juga berbeda-beda. Pemakai narkoba umumnya lama kelamaan mengkonsumsi semua jenis narkoba, atau sekurang-kurangnya 3 macam. Oleh karena itu, ciri-ciri pemakai narkoba dapat dikenali secara umum.

Biasanya orang tua mengetahui anaknya memakai narkoba ketika keadaannya sudah parah dan terlambat. Karenanya, ciri-ciri awal pengguna narkoba perlu diketahui dengan baik, sebab apabila pemakaian masih baru dimulai, penghentiannya pun lebih mudah. Keterlambatan orang tua mengetahui anaknya memakai narkoba umumnya karena orang tua tidak mengetahui tanda-tanda awal pemakaian narkoba.

Secara umum, pengguna narkoba terdiri dari 4 tahap, yaitu: pemakai coba-coba, pemakai pemula, pemakai berkala dan pemakai setia (tetap).

1. Tahap Awal: Tahap Coba-coba

a. Gejala Psikologis. Terjadi perubahan pada sikap anak. Orang tua yang peka dapat merasakan adanya sedikit perubahan perilaku pada anak, yaitu timbulnya rasa takut dan malu yang disebabkan oleh perasaan bersalah dan berdosa. Anak menjadi lebih sensitif. Jiwanya resah dan gelisah. Ia takut mengaku terus terang. Ingin terus merahasiakan, ia merasa berdosa. Ia bingung. Kemesraan dan kemanjaannya hilang atau berkurang.

b. Pada Fisik. Perubahan tidak begitu tampak pada tubuh anak. Tanda-tanda perubahan pada tubuh sebagai dampak pemakaian narkoba belum terlihat. Bila sedang memakai psikotropika stimulan, ekstasi atau shabu, ia tampak riang, gembira, hiperaktif, murah senyum dan ramah. Namun, bila sedang memakai narkotika jenis putaw, ia tampak tenang, tenteram, tidak peduli pada orang lain. Bila tidak sedang memakai, tidak ada gejala apa-apa.

2. Tahap Kedua: Tahap Pemula

a. Gejala Psikologis. Sikap anak menjadi lebih tertutup. Banyak hal yang tadinya terbuka kini menajdi rahasia. Jiwanya resah, gelisah, kurang tenang dan lebih sensitif. Hubungannya dengan orang tua dan saudara-saudaranya mulai renggang, tidak lagi riang, cerah dan ceria. Ia mulai tampak seperti menyimpan rahasia dan memiliki satu atau beberapa teman akrab.

b. Pada Fisik. Tidak tampak perubahan yang nyata. Gejala pemakaian berbeda-beda sesuai dengan jenis narkoba yang dipakai. Bila ketika memakai ia menjadi lincah, lebih riang, lebih percaya diri, berarti ia memakai psikotropika stimulan, shabum atau ekstasi. Bila ia tampak lebih tenang, mengantuk, berarti ia memakai obat penenang, ganja atau putaw.

Untuk mengelabui orang tua atau teman bahwa ia memakai, kadang-kadang ia menutupi kekurangannya dengan rajin berolahraga dan makan, sehingga tampak tetap sehat dan energik seperti orang normal.

3. Tahap Ketiga: Tahap Berkala

a. Ciri Mental. Sulit bergaul dengan teman baru. Pribadinya menjadi lebih tertutup, lebih sensitif dan mudah tersinggung. Ia sering bangun siang, agak malas, dan mulai gemar berbohong. Keakraban dengan orang tua dan saudara-saudaranya sangat berkurang. Kalau sedang memakai narkoba, penampilannya riang atau tenang. Kalau tidak memakai narkoba, sikap dan penampilannya murung, gelisah dan kurang percaya diri.

b. Ciri Fisik. Terjadi gejala sebaliknya dari tahap 1 dan 2. Bila sedang memakai, ia tampak normal, tidak tampak tanda-tanda yang jelas, biasa saja. Bila sedang tidak memakai, ia malah tampak kurang sehat, kurang percaya diri, murung, gelisah, malas. Tanda-tanda fisik menjadi semakin jelas dibanding tahap kedua.

Tanda yang spesifik tergantung jenis narkoba yang dipakainya. Kadang-kadang pemakai malah tampak gemuk/sehat karena usaha menutupi agar tidak diduga memakai narkoba. Sekali lagi uniknya, bila sedang memakai narkoba, ia tampak normal. Bila tidak memakai, ia tampak kurang percaya diri, bahkan tampak tidak sehat karena sakaw.

4. Tahap Keempat: Tahap Tetap

a. Tanda-tanda Psikis. Sulit bergaul dengan teman baru, eksklusif, tertutup, sensitif, mudah tersinggung, egois, mau menang sendiri, malas, sering bangun siang, lebih menyukai hidup di malam hari. Ia pandai berbohong, gemar menipu, sering mencuri atau merampas, tidak malu menjadi pelacur. Demi memperoleh uang untuk narkoba, ia tidak merasa berat untuk berbuat jahat, bahkan membunuh orang lain, termasuk orang tuanya sendiri.

b. Tanda-tanda Fisik. Biasanya kurus dan lemah (loyo). Namun ada juga yang dapat menutupinya dengan membuat dirinya gemuk atau sehat. Caranya, dengan banyak makan, food supplement, dan berolah raga. Mata sayu, gemar memakai kacamata gelap, gigi menguning kecoklatan dan sering kali keropos. Biasanya kulitnya agak kotor karena malas mandi. Tanda bekas sayatan atau tusukan jarum suntik sering tampak di lengan, kaki, dada, lidah atau kemaluan.

Pemakai narkoba tahap III dan IV sudah tergolong pemakai tetap lanjut. Pemakai ini tergolong “senior” di kalangan mereka. Pemakai “senior” biasanya tidak mengkonsumsi satu jenis narkoba. Ia dapat memakai 2,3,4 atau 5 macam narkoba sekaligus secara bergantian maupun bersamaan.

Pemakai narkoba seperti ini benar-benar kacau. Selain sulit untuk disembuhkan, tanda-tandanya pun tidak jelas. Komplikasi penyakitnya akan lebih banyak dan berbahaya. Pemakai tidak jarang meninggal dunia segera atau mengalami sakit jiwa (gila)

7. Kesimpulan

Keluargalah Benteng Utama dan Pertama Pencegahan Bahaya Narkoba. Berbagai macam kesulitan dan beratnya perjuangan hidup di dunia ini membawa akibat tertentu bagi orang-orang yang tidak mampu mengatasi dan bertahan. Cara yang paling mudah keluar dari situasi ini adalah melarikan diri dari masalah kongrit yang sedang dihadapi dengan mencari dunia impian. Dunia impian ini dirasa mampu memberikan kenikmatan dan melepaskan dari jerat beratnya beban hidup. Sarana yang mampu memberikan kenikmatan sesaat dan melarikan dari masalah hidup adalah narkoba (narkotik dan obat-abat terlarang).

Sudah menjadi kenyataan dan keprihatinan bersama bahwa masalah kecanduan narkoba sudah menjadi masalah dunia yang melanda segala lapisan masyarakat. Sebab utama mengapa anak-anak remaja terjebak dalam perangkap narkoba ini adalah tidak tahu akibat dari ketagihan narkoba dan kurangnya pengetahuan akan bahaya dari narkoba. Sementara perhatian dan penangan serius terhadap bahaya yang mengancam umat manusia di dunia ini tidak seimbang dengan jumlah korban yang berjatuhan.

Dari kenyataan yang ada, masalah kecanduan obat terlarang ini melanda semua lapisan dengan tidak pandang bulu. Efek dari kecanduann ini melampau batas umur, jenis kelamin, suku bangsa, status keluarga, tempat tinggal, status sosial dan gaya hidup. Dengan kata lain masalah ini sungguh menjadi masalah yang mempunyai pengaruh multidimensial.

Sungguh, bagi banyak keluarga merupakan aib bila ada anggota keluarga yang ketagihan narkoba ini. Orang tua akan sangat terpukul dan akan merasa bahwa mereka merasa gagal dalam mendidik anak-anaknya. Dengan segala usaha mereka akan menutup-nutupi hal ini, supaya orang lain tidak mengetahui. Akibat lebih lanjut adalah kehancuran keluarga itu. Mereka akan saling menyalahkan. Seluruh kehidupan normal keluarga akan tergoncang. Semua anggota keluarga akan terlibat dalam masalah ini.

Ada dua hal yang harus dilakukan oleh kelurga dalam keterlibatan kita terhadap mereka yang kecanduan narkoba. Pertama adalah keterlibatan informal (informal approach), yakni keterlibatan terhadap mereka yang belum terlalu parah mengalami kecanduan narkoba. Dikatakan informal karena keterlibatan ini lebih menekankan pada usaha keluarga untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi pada mereka. Keterlibatan ini merupakan persiapan untuk melangkah pada usaha perawatan dan penyembuhan si pecandu melalui proses informal. Yang kedua pendekatan struktural (structural approach) yakni keterlebitan keluarga terhadap mereka yang sudah agak parah dalam tingkat kecanduan narkoba. Tekanan keterlibatan keluarga ini adalah mengarah pada langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah. Dikatakan struktural karena keluarga harus siap dengan berbagai jawaban struktural yang akan terjadi dalam perjumpaan dengan si pecandu narkoba.

***

Rabu, 05 Februari 2014

Contoh Materi Penyuluhan: Membawa Agama sebagai Unsur Penopang Pembangunan Bangsa

Oleh: Nicolaus Anggiat Martumbur Tumanggor
NIP. 196904192003121002
(Penyuluh Agama Katolik Kabupaten Lampung Tengah)


1. Pengantar

Selama ini agama dianggap merupakan suatu pranata dengan perangkat ajaran dogmatis dan moral, perangkat yang mengatur peribadatan dan penataan hidup yang membawa umat manusia mencapai kehidupan ahir yang membahagiakan. Sebagai sebuah pranata, agama memiliki ajaran atau pola yang dihayati oleh umat dalam wadah kesatuan dengan struktur dan sistem tertentu. Karena agama melibatkan manusia yang hidup di dalamnya, maka agama pun mau tidak mau harus dilihat sebagai sebuah lemabaga dengan sistem kepemimpinan tertentu.

2. Berbagai Jenis Konflik

Salah satu yang paling dikhawatirkan pemerintah bisa menghambat pembangunan bangsa yang utuh adalah konflik. Selain unsur ekonomi, politik, sosial, agama adalah salah satu unsur yang paling sensitif untuk menyulut konflik. Pada tataran agama, konflik biasanya melibatkan golongan-golongan yang berbeda agama. Contoh yang paling nyata adalah konflik yang terjadi di Poso dan Ambon beberapa waktu yang lalu. Sebagai sebuah entitas yang sangat sensitif, tidak mengherankan kalau agama pernah dianggap sebagai problem maker tetapi sekaligus sebagai problem solver, pembuat masalah tetapi sekaligus penuntas masalah.

Tidak jarang terjadi kalau konflik juga bisa terjadi dalam suatu agama dengan berbagai aliran yang ada di dalamnya. Agama menjadi problem maker manakala ia tumbuh dan berkembang sebagai sebagai sebuah kesatuan yang absolut dengan mengingkari keberadaan yang lain dan berbeda. Maka untuk itu masing-masing agama harus tidak terjerembab dalam absolutisme. Absolutisme selalu sulit, bahkan tidak bsa menerima pluralitas. Absolutisme berarti paham atau sikap-sikap yang mengklaim bahwa hanya dirinyalah yang paling baik dan benar dan yang mampu membawa golongannya kepada keselamatan. Sementara yang lain adalah salah dan sesat serta membawa orang lain pada kebinasaan.

Betul bahwa para pemeluk agama harus percaya sepenuhnya terhadap kebenaran keyakinannya. Dan keyakinan mutlak terhadap doktrin agamaya masing-masing adalah hal yang wajar. Hal yang tidak wajar adalah jika orang beragama tidak bisa tahan hidup dalam perbedaan, entah dengan aliran dalam suatu agama itu sendiri atau dengan agama lain. Dan sikap itu bisa muncul dengan tekad mengadili keyakinan lain, lebih bahaya lagi bila terjadi pertumpahan darah. Sungguh suatu ironi bahwa atas nama agama yang diyakini dari Tuhan orang menghujat Tuhan.

3. Peran Penyuluh Agama

Dalam konteks menjaga keseimbangan negara dan menghindari negara dari berbagai konflik yang ditimbulkan oleh agama, negara membentuk penyuluh agama yang akan membahasakan berbagai bentuk kebijakan pemerintah dalam bentuk bahasa agama. Tuhan tetap sebagai realitas tertinggi yang melingkupi segenap agama, dan Kitab Suci adalah kitab yang berisi ajaran-ajaran mutlak masing-masing agama yang memperkenalkan umat pada jalan yang dikehendaki oleh sang Realitas tertinggi itu. Penyuluh diharapkan mampu menjembatani umat pada jalur Tuhan – Agama – Pemerintah. Penyuluh harus mampu merelatifkan konsep umat yang absolut tentang pahammnya dan menempatkan bahwa agama bukanlah Tuhan. Tuhan jauh lebih besar dari agama, bahkan gambaran tentang Tuhanpun takkan pernah penuh dengan realitas Tuhan yang kita pahami. Ketidakmampuan pemerintah untuk memberikan rumusan yang tepat tentang agama, dan ketidakmampuan untuk mengawasi segala praktek-praktek absolutisme dari umat terkadang memicu konflik antara pemerintah dan umat. Lewat pemahaman yang absolut dari umat terkadang membawa pola hidup radikal di kalangan mereka. Pola hidup semacam ini yang kemudan menimbulkan perbenturan dengan umat lain, di mana mereka hidup. Dalam situasi yang demikian pemerintah sungguh membutuhkan Penyuluh Agama dalam peran sebagai problem solver dan sebagai inspirator/motivator umat.

3.1. Penyuluh Sebagai Problem Solver

Dalam kemajemukan masyarakat Indonesia, penyuluh perlu membekali dirinya dengan pengetahuan dan pemahaman yang luas tentang agamanya dan tata cara hidup umat lain. Dalam konsep masyarakat yang bhineka tunggal ika, pola hidup yang berbeda dan beragam adalah sebuah keniscayaan. Sejak pembentukan awal dari negara ini pun, kenyataan masyarakat yang majemuk semacam ini sudah disadari. Maka rumusan Pancasila sebagai dasar yang mengayomi berbagai perbedaan, dan UUD 1945 sebagai pola dasar bertindak warga dianggap sudah mumpuni. Hanya pertanyaannya adalah, bagaiamana umat yang sangat sederhana (dan sering terkooptasi dengan konsep yang mendalama dan zaglek/sakleg tentang agama semata) mampu mengerti konsep negara yang begitu filosofis.

Syukurlah para penyuluh sudah dibekali dengan pengetahuan filsafat yang cukup mendalam. Kuliah filsafat dengan berbagai alirannya di perguruan tinggi cukup menjadi bekal bagi penyuluh untuk membahasakan hal-hal yang dalam menjadi hal-hal yang sederhana dalam kehidupan. Kekhawatiran pemerintah akan pemahaman yang picik dari warga terhadap berbagai kebijakan pemerintah akan mampu diterjemahkan secara baik oleh para penyuluh. Apriori warga terhadap kebijakan pemerintah yang membangun diharapkan diterjemahkan penyuluh sesuai dengan bahasa agama dari masing-masing warga.

Tujuan pembangunan yang dicanangkan pemerintah adalah menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Akan tetapi dalam masyarkat yang adil dan makmur itu harus dinikmati dengan kehidupan yang rukun dan damai dengan sesama warga lainnya. Pola semacam itu hanya akan tercipta kalau tertanam rasa penghargaan yang baik, tulus dan jujur terhadap mereka yang berkeyakinan lain dengan kita. Maka bagi umat yang dibekap oleh konsep absolutisme dan doktrin dogma yang beku, kaku dan statis perlu dibawa ke pertobatan yang radikal juga. Mereka harus diberi kesadaran bahwa di luar eksklusivisme mereka ada sebuah realitas yang tidak sejelek yang dipikirkan. Di luar konsep yang memenjarakan mereka tetap ada kesadaran lain yang juga mengarah pada keselamatan yang dijanjikan sang Bapa.

3.1 Penyuluh sebagai inspirator/ motivator umat

Penghayatan nilai-nilai religius secara benar dan tepat dari umat diharapkan membawa kesadaran yang kuat untuk pembangunan sebuah komunitas yang kuat dan kompak. Komunitas yang memiliki inspirasi bagus mampu mengejawantahkan segala inspirasi itu menjadi kenyataan. Dalam komunitas penyuluh berada sebagai inspirator dan motivator untuk pengembangan umat. Umat yang memiliki wawasan yang luas dan terbuka akan lebih mudah digiring ke arah yang lebih baik. Dengan kemampuannya, penyuluh mengkondisikan umat/jemaat untuk menempatkan agama sebagai sarana pembangunan pribadi manusia dan masyarakatnya. Dalam situasi masyarakat/umat yang berpendidikan sederhana dan tanpa visi penyuluh berfungsi memberi arah dan arti kokret terhadap setiap nilai-nilai yang dihayati umat selama ini. Penyuluh membantu umat untuk memahami bahwa pembangunan berfungsi sebagai pembebas manusia dari kungkungan kemiskinan dan kebodohan, kesengsaraan dan kehancuran karena pemahaman-pemahaman yang picik akan sebuah nilai agama. Penghayatan yang tepat dan benar akan sebuah nilai harus diarahkan sebagai cahaya yang bisa menerangi kegelapan berpikir, bersikap dan berperilaku manusia. Dengan agama akan terlihat sejauh mana manusia mampu berfungsi sebagai manusia. Penyuluh harus membawa jemaat melihat keindahan dialog yang jujur dan tulus yang bisa dinikmati oleh mereka yang menghayati nilai-nilai yang berbeda di tengah-tengah masyarakat. Umat harus diajak bersama-sama menjawab tantangan zaman yang terus berubah tanpa ada rasa rendah diri (inferiority) atau kesombongan karena merasa diri lebih unggul dari yang lain (superiority).

Dalam kondisi negara dengan tingkat kemajemukan yang sangat tinggi, penyuluh dituntut untuk membentuk komunitas jemaat yang memiliki kesadaran akan keniscayaan sebuah dialog. Umat diajak bahwa dalam dalam sebuah dialog ada berbagai hal yang bisa dilihat:

- Tugas dan tanggung jawab bersama setiap golongan beragama dalam melaksanakan moral-etika dari agamannya.

- Bagaimana setiap golongan dan kepercayaan secara bersama meletakkan dasar-dasar moral etika yang kokoh agar bisa membangun masyarakat.

- Melihat pemerintah sebagai fasilitator pembangunan dan bukan semata sebagai polisi, atau hakim yang menghukum kesalahan.

Kerukunan antar umat beragama yang berbeda harus menjadi niat bersama dengan pengandaiana bahwa kerukunan bahwa kerukunan itu tiak menghambat kemajuan masing-masing agama, serta tidak sekedar menjaga dan memelihara situasa tanpa ketegangan dan pertentangan. Kerukunan yang didambakan bersama adalah suatu kondisi dinamis dimana perkembangan bersama masyarakat yang lain dimungkinkan terjadi. Kerukunan yang diharapkan adalah suatu kondisi sosial dimana semua golongan agama dan keyakinan dapat hidup bersama dengan penghargaan yang tinggi akan perbedaan masing-masing. Kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka tetap melakukan praktek-praktek ritual dengan dukungan pihak-pihak yang berbeda.

Oleh karena itu berbagai penyakit yang biasanya tidak disadari umat ada dalam kehidupan beragama mereka harus ditepis agar suasana yang rukun itu bisa tercipta.

- Sinkritisme: sikap yang mencampuradukkan berbagai bentuk ajaran dalam satu garis pandangan kebenaran baru.
- Absolutisme: sikap yang memutlakkan kebenaran agamanya sendiri dengan menafikan kebenaran agama lain.
- Integralisme: Paham dalam hidup beragama dengan aktivitas untuk menegakkan keutuhan, kemurnian, kesempurnaan ajaran imannya dalam hidup konkret.
- Fundamentalisme: Paham mengenai suatu ajaran agama yang kebenarannya diletakkan pada konsep-konsep fundamental.
- Eksklusivisme: pengasigan suatu kelompok dari kelompok lain, berada dalam suatu gethoisme.
- Fanatisme: Sikap keras dalam memegang suatu konsep ajaran agama dan menganggap ajaran yang lain terlalu longgar.
- Radikalisme: Suatu gerakan perjuangan akan keyakinan dengan cara yang sangat keras.



4. Situasi/ Kondisi Sosio-kultural Lampung Tengah

Kabupaten Lampung Tengah adalah salah satu dari 14 daerah tingkat II yang ada di Provinsi Lampung. Letak kabupaten ini berada persis di jalan lintas Sumatera, yang menghubungkan Lampung Selatan, Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Utara. Total penduduk Lampung Tengah adalah 2.165.334 yang tersebar di 28 kecamatan. Dari jumlah tersebut 22.551 adalah katolik. 85% dari penduduk Lampung adalah Islam dan Hindu adalah populasi terbanyak kedua (sekitar 7%).

Secara struktural masyarakat Lampung termasuk masyarakat majemuk (heterogen) yang terdiri dari berbagai etnis/suku (Lampung, jawa, batak, jaseng/banten, sunda, bali, madura, palembang, dan berbagai etnis lainnya). Agak aneh, suku Lampung sendiri justeru menjadi populasi yang minoritas dibandingkan dengan pendatang. Dari segi pemeluk agama juga beragam: di lampung juga terdapat pemeluk setiap agama yang ada di Indonesia (Islam, Hindu, Protestan, Katolik, Budha, dan Kong Hu chu) dengan komposisi yang sangat berbeda. Karena posisi Lampung yang sangat dekat endan Ibu Kota negara, maka kecepatan pembangunan Iptek, dan dinamika sosial-budaya, globalisasi informasi, postmodernisme dan proses demokratisasi di ibu kota bisa dengan cepat merambah masuk ke Lampung. Mau tidak mau hal-hal tersebut dapat berdampak positif maupun negatif terhadap norma dan tata nilai yang ada. Perbenturan nilai sebagai awal meruaknya sebuah konflik dalam kehidupan sosial menjadi sangat tinggi. Kondisi negara yang membuka kran lebar terhadap berbagai aspirasi masyarakat juga membuka celah terhadap munculnya ideologi-ideologi baru di bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

Dinamika yang terjadi menjadi sangat sulit dihindari dan menjadi kajian yang tidak henti bagi seorang penyuluh untu menemuka rumusan yang pas sebagai acuan untuk bertindak bijak di lapangan.


5. Konteks Gereja Lampung Tengah

Kabupaten Lampung Tengah tercakup dalam jurisdiksi Gereja Keuskupan Tanjung Karang. Maka segala reksa pastoralnya pun tetap mengacu pada reksa pastoral Keuskupan Tanjung Karang. Di wilayah kabupaten Lampung Tengah terdapat lima paroki:

· Paroki St. Lidwina Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, memiliki 4.490 jiwa dari 16 stasi.

· Paroki St. Gregorius Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, memiliki 1.208 jiwa dari 7 stasi.

· Paroki St. Maria Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, memiliki 2.296 jiwa dari 6 stasi.

· Paroki St. Petrus Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, memiliki 8.368 jiwa dari 23 stasi.

· Dan bagian Paroki Hati Kudus Yesus, Metro (di luar wilayah Lampung Tengah) memiliki 6 stasi di wilayah Lampung Tengah dengan 2.141 jiwa.

Sesuai dengan semangat visi Gereja Keuskupan Tanjung Karang, penyuluhan tetap ditujukan untuk membawa Gereja, yang sebagai umat Allah (LG 9) bermusafir di dunia (LG 6) dan menjadi hamba melayani Kristus dalam saudara-saudarnya (LG 8) menuju pada persaudaraan yang sejati.

6. Merumuskan materi penyuluhan

Setelah mengenali situasi dan berbagai bentuk permasalahan yang terbentand di tengah umat/. Gereja Kabupaten Lampung Tengah, dirumuskanlah sejumlah materi yang diharapkan mampu menjembatani bahasa pemerintah dan bahasa gereja. Materi-materi ini dianggap bsa dicerna dengan baik tanpa praduga di benak masing-masing umat.
***