Oleh: Yohanes Setiyanto, S.S.[1]
NIP 150 329 888 / 19710314 20030112
00 2
A.
Landasan
Berpikir
1) Hakekat
Penyuluh Agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang
dan hak secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan
atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama. Maka, tugas
pokoknya adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan
agama dan pembangunan dalam bahasa agama (bdk. SK Menpan No. 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999).
2) Dalam
konteks kepenyuluhan agama Katolik, ada ciri khas yang perlu dipahami dengan
baik, berkaitan dengan sifat kelembagaan negara dan kelembagaan Gereja. Karena
masing-masing mempunyai otonomi dan dasar pijakan yang berbeda, pemahaman mengenai
kelembagaan keduanya menghasilkan dwifungsi kepenyuluhan. Di satu sisi, sebagai
PNS, penyuluh mengemban tugas mewujudkan amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, yaitu ”...membentuk suatu Pemerintahan Indonesia...untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa....” Dengan rumusan ini,
pemerintah mengemban amanat luhur. Maka, untuk mewujudkan amanat tersebut, ”pemerintah
dengan segala upaya membangun Sumber Daya Manusia Indonesia atau rakyat
Indonesia dengan melakukan program pemberdayaan secara holistik-menyeluruh”
(bdk. Sambutan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Departemen Agama
RI, dalam setiap penerbitan buku). Di lain sisi, sebagai warga Gereja, penyuluh
agama katolik mengemban tugas mewujudkan Kerajaan Allah dan menghadirkan Gereja
di tengah perjalanan bangsa. Dari perbedaan keadaan ini, sering menelorkan
pemahaman yang bermacam-macam. Satu dua pandangan dapat disebut: ketika seorang
penyuluh melakukan kegiatan di Gereja, orang dapat berkomentar sebagai aktivis
gereja semata dan bukan melakukan tugas negara. Sementara itu, tugas yang
dilakukan adalah membina dan membimbing umat katolik.
3) Agar fungsi
kepenyuluhan dapat berjalan dengan baik, penyuluh harus memahami dua kutub ini.
Dengan demikian, melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
diperlukan strategi yang jitu, baik menyangkut pelaksanaan dalam struktur
organisasi maupun materi yang akan disampaikan untuk bimbingan dan penyuluhan.
B.
Penyuluh
Agama Katolik
1) Tugas Pokok
Penyuluh
Tugas pokok Penyuluh adalah melakukan dan mengembangkan
kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan. Tugasnya tidak hanya
melakukan penyuluhan melainkan juga mengembangkan profesi kepenyuluhan agar
makin matang dan bermutu. Namun untuk dapat melaksanakan kegiatan dan
pengembangan kegiatan bimbingan dan penyuluhan, seorang penyuluh harus
melakukan proses berpikir dan mengadakan tata administrasi. Tugas itu harus
dimulai dengan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan.
Masing-masingnya mempunyai pokok-pokok yang harus dilalui agar proses kegiatan
bimbingan dan penyuluhan berjalan dengan baik.
2) Arah
kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Katolik
Arah kegiatan
bimbingan dan penyuluhan harus ditempatkan dalam kerangka arah pembangunan
Bimas Katolik. Pada hemat saya, ada dua hal yang harus diperjuangkan oleh Bimas
Katolik. Pertama, mewujudkan
signifikansi Internal. Artinya Bimas Katolik harus mempunyai dan menunjukkan kekuatan
yang memadai dan ciri khasnya sebagai korps Bimas Katolik. Kedua, relevansi
Eksternal. Artinya, Bimas Katolik menegaskan diri, dengan mewujudkan tugas
pokok dan fungsi, demi pembangunan kehidupan keagamaan yang makin mendalam dan
toleran.
Dalam konteks kepenyuluhan, melakukan dan mengembangkan bimbingan atau penyuluhan
agama dan pembangunan berarti harus
memahami arah kegiatan bimbingan yang antara lain berisi:
¨ membangun
mental, moral dan iman umat katolik
¨ mendorong
peningkatan keterlibatan umat dalam berbagai bidang kehidupan.
¨ mendorong
peningkatan pembangunan bangsa dengan berinspirasi pada ajaran dan nilai-nilai
keagamaan yang dianut.
3) Fungsi yang
dijalankan
Arah kegiatan bimbingan atau penyuluhan akan menjadi
nyata dan terarah bila penyuluh memahami aspek-aspek penyuluhan. Fakta di
lapangan, penyuluh itu mempunyai fungsi:
1. Pemberi
Informasi. Penyuluh memberikan informasi yang benar mengenai kebenaran-kebenaran
iman dalam Gereja kepada umat katolik. Ia tidak hanya memberikan informasi yang
benar melainkan juga ikut menjaga kebenaran iman.
2. Edukatif.
Tugas penyuluh adalah membina umat /
kelompok sasaran agar hidup imannya makin tumbuh subur dalam kebersamaan dan
kesatuan dengan seluruh Gereja dan negara. Dalam hal ini, cita-cita Ditjen
Bimas Katolik menjadi 100% katolik dan 100% pancasilais mendapatkan wujudnya.
3. Konsultatif.
Penyuluh menyediakan diri untuk turut memikirkan dan memecahkan persoalan yang
dihadapi umat, masyarakat demi tercapainya tujuan bersama. Di dalamnya, fungsi
konsultatif juga mempunyai arti berani dan mau mendengarkan persoalan umat.
Sikap belarasa dan sepenanggungan menjadi modal utama dalam mengembangkan diri
menjadi manusia yang baik dan mandiri.
4. Advokatif.
Penyuluh memiliki tanggung jawab secara moral dan sosial membela hak-hak dasar
hidup manusia agar martabatnya makin terjamin. Tanggung jawab bersama/sosial
untuk mengembangkan kehidupan bermasyarakat yang makin bermartabat. Untuk
mencapai hal tersebut dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak dan melibatkan
diri secara riil dalm kehidupan bersama.
C.
Konteks /
Daerah Kerja
1) Umum
Untuk dapat
memberikan bimbingan dan penyuluhan, penyuluh harus mengenal dengan benar
konteks dan kondisi yang dilayani. Hal-hal yang harus dipahami antara lain: jati
diri umat katolik; pola pikir, budaya dan masyarakat sekitar; serta cita-cita
hidup. Untuk dapat memahami dengan baik apa dialami, dibutuhkan dan
dicita-citakan, penyuluh harus mengadakan serangkaian proses:
1. Mencari data dan situasi. Hasil akhirnya adalah realitas.
2. Mengolah/analisa data dan situasi. Tujuannya adalah untuk
menemukan fakta, potensi, serta keprihatinan yang signifikan dan relevan untuk
ditanggapi agar terjadi pengembangan. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi
dan klarifikasi data.
3. Mengadakan refleksi mengenai kebutuhan sasaran dan
menentukan sasaran yang akan dicapai. Yang dimaksud sasaran bukanlah
pertama-tama orang atau kelompok orang melainkan masalah yang akan ditanggapi
sebagai bentuk jawaban atas keprihatinan.
4. Menentukan indikator keberhasilan dan target.
5. Menentukan materi yang akan diberikan sesuai dengan
kebutuhan masing-masing kelompok sasaran.
2) Ciri khas Propinsi
DIY
1. Merupakan
miniaturnya Indonesia. Aneka suku bangsa, bahasa, budaya dan strata sosial ada
di Yogyakarta. Sebutan sebagai kota pelajar memberikan warna yang besar bagi
keadaan sosial budaya Yogyakarta.
2. Secara
religius, ada beberapa tempat ziarah seperti goa Maria (3), makam Romo,
karya-karya romo Mangun, banyak tempat pendidikan seminari / biara. (peluang
untuk membangun kerjasama dengan mereka).
3. kerjasama dengan
gereja (Keuskupan dan Kevikepan) berjalan dengan baik terutama dengan
komisi-komisi. Penyuluh terlibat dalam komisi dan sekarang ada lahan baru
pelatihan Dewan Paroki untuk membuat program kerja (penyuluh juga terlibat).
D.
Materi
Berdasarkan tugas pokok, arah penyuluhan dan konteks kehidupan beragama di
DIY, penyuluh DIY merumuskan materi-materi pembinaan / penyuluhan. Pokok-pokok
materi disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masyarakat katolik di mana mereka
berada. Masing-masing tempat mempunyai kekhasan masing-masing.
1. Pola hidup
masyarakat. Dengan berkembangnya arus globalisasi yang melanda semua bidang
kehidupan dan segala lapisan masyarakat, materi kepenyuluhan tidak cukup
menampilkan ajaran-ajaran melainkan perlu mengajak masyarakat agar makin cerdas
menghadapi kenyataan riil. Misalnya, bagaimana umat katolik dapat ambil bagian
secara maksimal dalam pemilihan pilkada atau pilihan-pilihan pemimpin lainnya,
tanpa harus meninggalkan/ menanggalkan imannya. Ini membutuhkan refleksi yang
mendalam.
2. Kelompok
sasaran. Setiap penyuluh pasti mempunyai kelompok sasaran yang bervariasi.
Masing-masing kelompok tidak dapat disamakan begitu saja karena mereka
mempunyai jati diri, pola hidup dan pola pikir yang berbeda. Idealnya, setiap
kelompok sasaran mendapatkan bimbingan atau penyuluhan yang sesuai dengan
kebutuhan.
3. Gerak Gereja
/ Keuskupan
Setiap Keuskupan mempunyai cita-cita yang berbeda meskipun kesemuanya
mengarah pada pembangunan / hadirnya Kerajaan Allah di dunia dan peningkatan
kualitas hidup beriman. Pada hemat saya, penyuluh juga harus memahami apa yang
menjadi perjuangan Gereja setempat agar kegiatan kepenyuluhan makin berdaya
guna.
Untuk itulah, materi kepenyuluhan secara garis besar meliputi:
1. Pokok-pokok
iman
2. Ajaran moral
Kristiani
3. Ajaran-ajaran
sosial Gereja
4. Pembangunan
berbangsa
5. Tanggapan-tanggapan
terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat. Wujudnya adalah refleksi
kehidupan masa kini berdasarkan ajaran iman katolik
E.
Pengalaman
menyusun Materi
1) Selama
menjadi penyuluh agama katolik, saya membedakan dua jenis materi. Pertama,
materi yang diberikan pada kelompok binaan tetap. Kedua, materi yang diberikan
pada pertemuan-pertemuan aksidental (1 atau 2 kali pertemuan).
2) Materi untuk
kelompok binaan tetap membutuhkan pemikiran yang mendalam dan dirancang secara berkelanjutan.
Untuk menyusun materi jenis ini dibutuhkan data, fakta, visi dan misi bagi
kelompok sasaran yang bersangkutan.
Meskipun demikian, saya sangat terbantu dengan arah yang telah
dicanangkan oleh Keuskupan. Tiap tahun Keuskupan Agung Semarang mengeluarkan
buku panduan (nota pastoral atau buku pendalaman nota pastoral) sehingga
mempermudah dalam pembinaan. Bahkan, penyuluh DIY juga dilibatkan dalam
penyusunan buku panduan yang dikeluarkan oleh Keuskupan. Selain itu, saya juga
menggunakan kalender liturgi. Meskipun demikian, ada juga kelompok sasaran yang
tidak dapat begitu saja diberikan materi yang tersedia. Misalnya, kelompok
narapidana. Mereka mempunyai persoalan khusus. Maka materi yang diberikan juga
harus disesuaikan dengan keadaan mereka.
3) Untuk pembinaan
aksidental, saya menyesuaikan dengan permintaan kelompok baik mengenai tema
maupun metode pembinaan. Untuk memaksimalkan pembinaan, biasanya saya
mengadakan rapat dan diskusi dengan penyelenggara untuk mendapatkan pokok-pokok
keprihatinan dan materi yang mereka kehendaki.
F.
Contoh
Materi Yang pernah diberikan
1) Masyarakat
umum. Isi materi diselaraskan dengan kalender liturgi atau kesepakatan Gereja
serta tema yang telah dicanangkan oleh Gereja.
- Januari: Pekan Doa Sedunia
- Februari – Maret: Prapaska
- April: Paska
- Mei: Bulan Katekese Liturgi (sesuai tema)
- Juni: variasi / tema-tema aktual
- Juli: variasi / tema-tema aktual
- Agustus: Ajaran Sosial Gereja (sesuai tema)
- September: Bulan Kitab Suci Nasional (sesuai tema)
- Oktober: Penghormatan kepada Maria
- Nopember: Katekese mengenai Api Pencucian dan Adven
- Desember:: Natal
2) Materi untuk
kelompok Napi / Tahanan:
1. Memahami
persoalan yang dihadapi dan merefleksikannya dalam terang Injil
2. Kedosaan
Manusia
3. Allah yang
mahabaik, pemurah dan penyelenggara kehidupan
4. Latihan
Rohani Santo Ignatius terutama mengenai sikap lepas bebas dan memahami gerak
Roh dalam diri manusia
5. Mempersiapkan
diri terjun ke masyarakat lagi (pulang kampung)
3) Kelompok
Remaja
1. Jati diri
pribadi dan kristiani
2. Paham-paham
mengenai perwujudan dan pengungkapan iman
3. Character
building
4. Mempersiapkan
masa depan (membuat visi, langkah konkret untuk meningkatkan mutu pribadi).
4) Metode yang
dipakai:
1. Dialog
2. Refleksi
bersama
3. Merancang
aksi bersama
4. Ibadat
5. Konsultasi
yang berkelanjutan dengan kelompok sasaran untuk mengembangkan penyuluhan yang
berdaya guna dan bermutu.
G.
Kendala
- Forum pokjaluh belum berjalan dengan baik sehingga kecenderungan masih bekerja sendiri-sendiri. Hanya untuk tema-tema yang sudah dicanangkan oleh Keuskupan, sering diadakan diskusi.
- Terbatasnya fasilitas terutama komputer dan LCD. Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang, pembinaan dengan menggunakan hasil kemajuan teknologi sangat membantu. Selain itu, panduan baku dari pusat juga sangat sedikit.
- Forum pokjaluh dalam bekerja juga membutuhkan dana namun hingga sekarang belum ada posnya.
- DIY mempunyai 8 penyuluh namum tidak mempunyai Tim penilai dari pihak penyuluh sehingga ada kemungkinan angka kredit yang diusulkan tidak dinilai secara akurat atau benar.
H.
Beberapa
Gagasan
- Kiranya sudah saatnya, Bimas Pusat mengembangkan kerjasama penyuluhan lintas propinsi.
- Mngembangkan budaya tulis nulis dan hoby penyuluh sebagai media untuk membangun kerjasama dengan yang lain.
- Mitra kerja dengan keuskupan, mengembangkan program penulisan mengenai kepenyuluhan secara bersama, DIY bersedia memberikan materi pada pertemuan penyuluh nasional untuk berbagi pengalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar