Jumat, 29 April 2016

Eusabius Minta Penyuluh Katolik Aktif Jaga Kerukunan


 

Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi mengingatkan bahwa para penyuluh agama Katolik mempunyai kewajiban dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan intern dan antarumat beragama. Menurutnya, penyuluh harus dapat membina umat dalam memantapkan dasar-dasar kerukunan intern dan antarumat beragama, yang dilandasi nilai-nilai luhur agama untuk mencapai keharmonisan sosial menuju persatuan dan kesatuan nasional.
Hal ini disampaikan Eusabius dalam sambutannya yang diwakili oleh Direktur Urusan Agama Katolik Sihar Petrus Simbolon pada acara Pembinaan Penyuluh Agama Katolik Pegawai Negeri Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali di Kupang, Rabu (27/04).  

Selain itu, lanjut Eusabius, penyuluh juga harus mampu mengembangkan upaya preventif terhadap munculnya paham sempalan keagamaan, radikalisme. “Penyuluh perlu koordinasi ketika bekerjasama dengan lembaga terkait dialog, pengembangan wawasan multikultural dan kearifan lokal,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Eusabius berharap kegiatan yang berlangsung dari 25 – 28 April 2016 merumuskan proses kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang efektif dan  sistematis sehingga dapat digunakan sebagai pedoman para penyuluh dalam melaksanakan tugas pengabdiannya di masyarakat dengan baik.

Ketua Panitia Kegiatan, Basuki Sigit Taruno menegaskan bahwa Penyuluh Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam melaksanakan penerangan Agama di tengah dinamika masyarakat. Peran penyuluh sangat strategis dalam membangun mental, moral, dan nilai ketaqwaaan umat serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang, baik di bidang keagamaan maupun pembangunan. 
“Penyuluh Agama Katolik perlu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan serta menguasai berbagai strategi, pendekatan, dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan professional,” tuturnya.

“Penyuluh Agama Katolik mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan penyuluhan,  dan harus berusaha agar ajaran Katolik  mudah diterima oleh masyarakat,” tambahnya. (joice/mkd/mkd)

Link:  http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=35882

Tidak ada komentar:

Posting Komentar