Selasa, 26 November 2013

Kesepakatan Bersama Peserta Pembinaan Juru penerang Agama Katolik Keuskupan Pangkalpinang

Para Juru Penerang Keuskupan Pangkalpinang (Foto: pormadi)
Para Juru Penerang Keuskupan Pangkalpinang (Foto: pormadi)

Dalam penyelenggaraan Allah yang Maha Kasih, Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Pangkalpinang dengan tema “Dengan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik, Kita Tingkatkan Mutu Pelayanan Juru Penerang Agama Katolik, yang dilaksanakan pada tanggal 08-11 Oktober 2013, tepatnya di Hotel Parai, Kawasan Wisata Terpadu Pantai Parai Tenggiri, Sungailiat, Bangka, dihadiri oleh Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik dari Keuskupan Pangkalpinang yang mencakup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau, serta para narasumber. Pertemuan ini diselenggarakan atas kerjasama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Keuskupan Pangkalpinang, bertujuan untuk mengembangkan wawasan sebagai modal dasar dalam merancang bahan/ materi penyuluhan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kelompok sasaran penyuluhan; untuk menyegarkan dan memurnikan motivasi, serta; meningkatkan kemampuan menggunakan metode penyuluhan yang efektif.
Semenjak lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,  Gereja Katolik telah terlibat dalam karya mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik. Upaya untuk mewujudkan kondisi menjadi 100% Katolik dan 100% sebagai warga negara Indonesia yang Pancasilais  telah dilaksanakan melalui berbagai karya dan prakarsa pelayanan pastoral.
            Salah satu tenaga teknis keagamaan Katolik yaitu Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik merasa  terpanggil untuk ikut membangun umat Katolik Indonesia sebagai 100% Katolik dan 100% warga negara Indonesia berdasarkan batasan tugas dan perannya. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, kami telah membahas beberapa hal sehubungan dengan keberadaan Juru Penerang/Penyuluh Agama Katolik di Keuskupan Pangkalpinang dan mendapatkan masukan inspiratif dari:
1.             Sambutan dan Visi Misi Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama oleh Drs. Agustinus Tungga Gempa, MM
2.      Kebijakan Teknis Direktorat Urusan Agama Katolik di bidang Penyuluhan Agama Katolik  dan Pembinaan Kerukunan  Umat Beragama melalui Peran Penyuluh Agama Katolik oleh Fransiskus Endang, SH, MM, Direktur Urusan Agama Katolik
3.      Arah Pastoral Gereja Katolik (Keuskupan Pangkalpinang) dan Peran Penyuluh Agama Katolik dan Spiritualitas Penyuluh Agama Katolik oleh RD FX Hendrawinata, Vikjen Keuskupan Pangkalpinang
4.      Tantangan Penyuluh Agama Katolik dalam Konteks Keuskupan Pangkalpinang oleh RD. Gabriel Marcel, Rektor Seminari Menengah Mario John Boen Pangkalpinang
5.      Pendidikan Karakter melalui Penyuluhan Agama  dan Peranan Media dalam Penyuluhan oleh Fidelis E. Waruwu, M.Sc.Ed, Praktisi Pendidikan dan Dosen Psikologi Universitas Tarumanagara.
Setelah menyimak dengan seksama dan membahas masukan inspiratif, para peserta  Kegiatan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Pangkalpinang bersepakat menegaskan komitmen bersama sebagai wujud panggilan sebagai pengikut Kristus dalam membangun dan mengembangkan Gereja Katolik dan bangsa sebagai berikut:
1.      Ikut terlibat secara aktif dalam membangun dan mengembangkan Gereja dan bangsa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyuluhan agama katolik.

2.      Mendukung upaya Gereja dan Pemerintah dalam membina para Juru Penerang Agama/ Penyuluh Agama katolik agar menjadi tenaga Pastoral yang profesional, kompeten dan berintegritas.

3.      Meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang sinergis antara Lembaga Gereja Katolik Indonesia, Pemerintah dan lembaga keagamaan lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik.

4.      Percaya diri untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik sebagai garam dan terang dunia yang dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana di lingkungannya.

5.        Mengajak dan menjelaskan   kepada umat agar lebih tegas menyatakan identitasnya sebagai warga Katolik pada tanda pengenal (Kartu Tanda Penduduk dan tanda pengenal lainnya) untuk keperluan pendataan umat/ sensus penduduk.

6.        Mendorong Gereja dan Pemerintah untuk lebih memperhatikan pembinaan Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik terutama dalam hal dukungan dana.

7.        Membangun relasi dan komunikasi di antara Juru Penerang/Penyuluh Agama Katolik se-Keuskupan Pangkalpinang.

8.        Mendorong Pemerintah untuk lebih memperhatikan pembinaan Juru Penerang/ Penyuluh Agama Katolik terutama dalam hal bantuan operasional penyuluhan.
Demikianlah Kesepakatan Bersama Peserta Kegiatan Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Pangkalpinang, yang dengan kesungguhan hati untuk dilaksanakan sebagai upaya membangun Gereja dan Negara dalam mewujudkan Kesejahteraan Umum.
Sungailiat, 11 Oktober 2013
Kami yang bersehati mengemban amanat pastoral
Atas Nama Peserta
Pembinaan Juru Penerang Agama Katolik Keuskupan Pangkalpinang





Blasius C. Akur
Perwakilan Paroki Tanjungpinang



Rutmiati
Paroki Santa Bernadeth



Benediktus Gabut
Perwakilan Paroki Tanjungpinang



Marcelinus Supartono
Paroki Santa Bernadeth


Pagar Asterius Tumanggor
Perwakilan Paroki FX. Koba



Hendrikus Dwi Susanto
Perwakilan Paroki Katedral St. Yosef









Flavia Ernawaty
Perwakilan Paroki FX. Koba


Dwi Pratomo Cornnelius
Perwakilan Paroki Katedral St. Yosef

Tidak ada komentar:

Posting Komentar